Manfaat wudhu sebelum tidur

Memang ini kedengarannya sepele.Tapi jangan anggap enteng soal ini, pasalnya nabi senantiasa wudhu sebelu tidur.berwudhu,disamping bernilai ibadah juga bermanfaat besar bagi kesehatan .
Peneliti dari Universitas Alexsandria ,dr musthafa syahatah ,yang sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas THT, menyebutkan bahwa jumlah kuman pada orang yang berwudhu lebih sedikit dibanding orang yang tidak berwudhu.


Dengan ber-istisnaq (menghirup air dalam hidung) misalnya kita dapat mencegah timbulnya penyakit dalam hidung. Dengan mencuci kedua tangan ,kita dapat menjaga kebersihan tangan. Kita juga bisa menjaga kebersihan kulit wajah bila kita rajin berwudhu. Selain itu,kita juga bisa menjaga kebersihan daun telinga dan telapak kaki kita, artinya dengan sering berwudhu kita dapat menjaga kesehatan tubuh kita.
Lalu ,bagaimana jika berwudhu dilakukan sebelum tidur ? Nah,para pakar kesehatan di dunia senantiasa menganjurkan agar kita mencuci kaki mulut dan muka sebelum tidur. Bahkan ,sejumlah pakar kecantikan memproduki alat kecantikan agar dapat menjaga kesehatan kulit muka.

Di samping itu tentunya anjuran untuk berwudhu juga mengandung nilai ibadah yang tinggi. Sebab ketika seseorang dalam keadaan suci. Jika seseorang berada dalam keadaan suci,berarti ai dekat dengan Allah. Karena Allah akan dekat dan cinta kepada orang-orang yang berada dalam keadaan suci.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidur dimalam hari dalam keadaan suci (berwudhu’) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hamba mu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci’”. (HR Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.)

Hal ini juga ditulis dalam kitab tanqih al-Qand al-Hatsis karangan syekh muhamad bin umar an-nawawi al-mantany. Dari umar bin harits bahwa nabi bersabda :“barangsiapa tidur dalam keadaan berwudhu ,maka apabila mati disaat tidur maka matinya dalam keadaan syahid disisi allah.
Maksudnya orang yang berwudhu sebelum tidur akan memperoleh posisi yang tinggi disisi Allah.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa berwudhu sebelu tidur merupakan anjuran nabi yang harus dikerjakan bila seseorang ingin memperoleh kemuliaan disisi Allah.

Manfaat Wudhu Sebelum Tidur
  • Pertama, merilekskan otot-otot sebelum beristirahat. Mungkin tidak terlalu banyak penjelasan. Bisa dibuktikan dalam ilmu kedokteran bahwa percikan air yang dikarenakan umat muslim melakukan wudhu itu merupakan suatu metode atau cara mengendorkan otot-otot yang kaku karna lelahnya dalam beraktifitas. Sangat diambil dampak positifnya bahwa jika seseorang itu telah melakukan wudhu, maka pikiran kita akan terasa rileks. Badan tidak akan terasa capek.
  • Kedua, mencerahkan kulit wajah. Wudhu dapat mencerahkan kulit wajah karena kinerja wudhu ini menghilangkan noda yang membandel dalam kulit. Kotoran-kotoran yang menempel pada kulit wajah kita akan senantiasa hilang dan tentunya wajah kita menjadi cerah dan bersih.
  • Ketiga, didoakan malaikat. Dalam sabda Beliau yang disinggung pada bagian atas, malaikat akan senantiasa memberikan do’a perlindungan kepada umat muslim yang senantiasa wudhu sebelum tidur. Padahal malaikat adalah makhluk yang senantiasa berdzikir kepada Allah. niscaya do’anya akan senantiasa dikabulkan pula oleh Allah. Oleh karena itu, senantiasa berwudhu itu adalah hal yang wajib kita lakukan.

Fenomena Meninggal Dunia Saat Tidur Dalam Sunnah

Jauh-jauh hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah memberikan bimbingan dalam tidur agar tidak menimbulkan bahaya, di antaranya tidur sambil miring ke kanan, tidak tidur sambil tengkurap.
Diriwayatkan oleh al-Hakim dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, Pernah suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati seseorang yang tidur tengkurap di atas perutnya, lalu beliau menendangnya dengan kakinya seraya bersabda,

“Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang tidak disukai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Sesungguhnya sebab kematian itu bermacam-macam, namun kematian tetaplah satu. Selain Sleep Apnea masih ada sebab lainnya yang menjadi media datangnya kematian. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan tips terbaik bagi umatnya dalam menghadapi kematian yang datangnya tak terduga ini.
Disebutkan dalam Shahihain, dari sabahat al-Bara’ bin Azib radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepadanya;

“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan shalat.” (HR. Bukahri dan Muslim).
Dalam menjelaskan faidah dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ini, Al-Hafidz Ibnul Hajar menyebutkan hikmahnya, di antaranya yaitu: Agar dia tidur pada malam itu dalam keadaan suci supaya ketika kematian menjemputnya dia dalam keadaan yang sempurna. Dari sini diambil kesimpulan dianjurkannya untuk bersiap diri untuk menghadapi kematian dengan menjaga kebersihan (kesucian) hati karena kesucian hati jauh lebih penting daripada kesucian badan.
Imam al-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan tiga hikmah berwudlu sebelum tidur (yang maksudnya tidur dalam keadaan suci). Salah satunya adalah khawatir kalau dia meninggal pada malam tersebut.

Abdul Razak mengeluarkan sebuah atsar dari Mujahid dengan sanad yang kuat, Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata,
“Janganlah engkau tidur kecuali dalam kondisi berwudlu (suci), karena arwah akan dibangkitkan sesuai dengan kondisi saat dia dicabut.” -


 http://www.arrahmah.com/kajian-islam/manfaat-wudhu-sebelum-tidur.html#sthash.Hbuahs36.dpuf
 

Chatting di Jaringan Lokal Dengan “LAN Messenger”

Assalammualaikum warahmatullahiwabarakatuh. Alhamdulillah Alloh SWT telah berikan kita semua nikmat kesehatan dan nikmat iman yang sungguh luar biasa. Pada kali ini saya mencoba menghadirkan artikel sederhana kepada para pembaca sekalian yang insyaallah dimuliakan oleh Alloh SWT, Amin…

Para pembaca mungkin sudah sering chatting dengan teman via Yahoo Messenger, Facebook, mIRC.  Nah, dari aplikasi yang telah penulis sebutkan itu semua bisa  dilakukan kalau kita terkoneksi internet. Pertanyaannya bagaimana kalau kita tidak ada koneksi internet dan kita mau chatting dijaringan lokal.  Jawabannya adalah kita bisa menggunakan aplikasi  yang bernama “LAN Messenger”. Berikut ini langkah-langkahnya untuk bisa menikmati chatting di jaringan lokal.

Langkah 1

Download aplikasi LAN Messengger di  http://sourceforge.net/projects/lanmsngr/.
chat_lan1

Langkah 2

Save file yang akan didownload.
chat_lan2

Langkah 3

Klik 2 x  file lmc-1.2.35-win32 hasil  download tadi.
chat_lan3
Klik Next.
chat_lan4
Klik I Agree.
chat_lan5a
Klik Install.
chat_lan5
Proses instalasi sedang berlangsung.
chat_lan6
Klik Finish.
chat_lan5

Langkah 4

Klik Icon LAN Messenger di Taskbar pada desktop bagian bawah kanan layar desktop Anda.
chat_lan8
Pada jendela LAN Messengger seperti gambar dibawah ini terlihat ada 2 teman yang lagi aktif LAN Messengernya. Jika mau chatting dengan teman Anda, tinggal di klik saja nama teman Anda tersebut.
chat_lan9
Pada jendela ini terlihat saya lagi Chatting dengan Reza.
chat_lan10
Demikianlah artikel sederhana ini semoga bermanfaat bagi generasi bangsa Indonesia tercinta.  Akhir kata, wassalammualaikum warahmatullahiwabarakatuh…
Selamat mencoba ^_^

sumber : http://news.palcomtech.com/2012/12/chatting-di-jaringan-lokal-dengan-lan-messenger/
 

Perlakuan mulia terhadap perempuan menarik remaja inggris memeluk islam

Seorang remaja perempuan di Univeristy College London (UCL) memeluk Islam sebab terpesona akan cara Islam memuliakan perempuan. Berharap dapat membantu kesalahpahaman terhadap Islam, terkhusus dalam hak-hak perempuan, ia berbagi cerita keislamannya dengan kawan kuliahnya dalam Islam Awareness Week (Pekan Kesadaran Islam).

Sara Lawler (19) yang tumbuh menjadi seorang pemeluk Kristen telah masuk Islam pada Desember tahun lalu.
“Alasan utama saya untuk berpindah ke Islam adalah karena Islam memberikan para wanita kehormatan dan hak-hak asasi yang tidak diberikan lagi oleh masyarakat,” ujar Sara kepada Lancashire Evening Post pada Jum’at (15/3/2013), seperti dikutip Onislam.

“Ini (Islam) adalah jalan hidup yang murni, damai dan menghadirkan yang terbaik dalam hidup,” katanya.
Sara lahir di Preston, Inggris, dan ia juga pernah tinggal di Tanzania, India dan Midlands.
Sara pernah sekolah di sebuah SMA Katolik khusus perempuan, Our Lady’s Catholic High School, di Preston, selama satu tahun.

Dia mengatakan ia melihat para murid sekolah meminum minuman keras (khamr) atau memilik anak di luar nikah dan ia tidak ingin menjalani hidup seperti itu. Sara tidak pernah mengkuti gaya hidup kawan-kawannya seperti meminum khamr, sehingga setelah memeluk Islam hidupnya tidak banyak berubah.

Saat tinggal di Qatar bersama orangtuanya, saat itu ia pertama kali tertarik pada Islam.
“Ketika Saya pergi ke Qatar, semua teman saya adalah Muslim, saya lebih banyak bergaul dengan Muslim daripada anak-anak Inggris,” kata mahasiswi UCL jurusan fotografi itu.

Sara mengucapkan syahadat secara resmi pada Desember lalu. Sekarang ia berusaha menjadi Muslimah yang baik, melaksanakan shalat lima waktu dan memakai kerudung.

Sara mengatakan bahwa pakaian Muslimah bukanlah sebuah penindasan terhadap Muslimah, tetapi bentuk penghormatan hak asasi wanita.

“Ini tidaklah menindas perempuan melainkan membebaskan mereka karena mereka memilih siapa yang melihat tubuh mereka daripada pria dan masyarakat yang memilih apa yang harus dilihat (sesuai keinginan mereka -red),” katanya.

“Islam memberikan perempuan ke status yang tinggi dan menekankan peran-peran perempuan serta bagaimana mereka perlu untuk dihormati dan dihargai,” katanya.

Beruntung, orangtua Sara tidak keberatan dengan keislamannya, bahkan melihat manfaatnya.
“Orangtua saya baik-baik saja tentang hal ini. Mereka tahu bahwa ini (Islam) adalah agama yang baik, merkea telah melihat kebaikan yang telah dihasilkan darinya,” katanya.

 http://www.arrahmah.com/news/2013/03/15/perlakuan-mulia-terhadap-perempuan-menarik-remaja-inggris-memeluk-islam.html#sthash.yxSzwnmF.dpuf
 

Download Murattal Thaha Al Junayd - Juz 30 - 29, 27 - 26, Al-Fatihah, and More!

Muhammad Thaha Al Junayd / Muhammad Taha al Junayd/ محمد طه ألجنيد adalah seorang qari cilik dengan suara yang begitu merdu. Cara membaca Al Quran nya begitu lembut, ringan, dan menyejukkan. Akupun langsung jatuh cinta pada pendengaran pertama. :)
Inilah foto dari Thaha Al Junayd:

Tentu saja, foto tidak dapat menunjukkan kemerduan suara beliau, maka aku attach videonya dibawah ini, silakan dinikmati.. :)


Download this video : Shalat - Muhammad Thaha Al Junayd

Sudahkah menonton videonya? Bagaimana? Tertarik untuk mendengar lebih banyak? :)
Berikut ini ku attach seluruh audio file murattal Thaha Al Junayd dari hasil pencarianku di berbagai sumber, termasuk mengalih-tipekan dari video Youtube. Keseluruhannya dalam format mp3. Belum full version Quran, aku hanya bisa menemukan Juz 26, 27, 29, 30, serta sebagian surat dari beberapa juz lain.
Mohon beritahu aku jika kamu menemukan surat lainnya atau jika ada link yang broken dibawah ini.
Semoga tulisan ini bermanfaat :)

Juz 1
  • Surat 1 - Al Fatihah [ziddu] [mediafire]
    [mp3, taken from http://www.youtube.com/watch?v=9LUn2ii6pE8]

Juz 3

Juz 12

Juz 26
Juz 27

Juz 29 - Juz Tabarak
Juz 30 - Juz Amma

Bonus
 

Kisah Cinta Orang Terdahulu yang Mengharukan…

makna-cintaAda rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah. Karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi, sungguh memesonanya. Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya.

Lihatlah gadis itu pada suatu hari ketika ayahnya pulang dengan luka memercik darah dan kepala yang dilumur isi perut unta. Ia bersihkan hati-hati, ia seka dengan penuh cinta. Ia bakar perca, ia tempelkan ke luka untuk menghentikan darah ayahnya. Semuanya dilakukan dengan mata gerimis dan hati menangis. Muhammad ibn ’Abdullah Sang Tepercaya tak layak diperlakukan demikian oleh kaumnya! Maka gadis cilik itu bangkit. Gagah ia berjalan menuju Ka’bah. Di sana, para pemuka Quraisy yang semula saling tertawa membanggakan tindakannya pada Sang Nabi tiba-tiba dicekam diam. Fathimah menghardik mereka dan seolah waktu berhenti, tak memberi mulut-mulut jalang itu kesempatan untuk menimpali. Mengagumkan! ‘Ali tak tahu apakah rasa itu bisa disebut cinta.

Tapi, ia memang tersentak ketika suatu hari mendengar kabar yang mengejutkan. Fathimah dilamar seorang lelaki yang paling akrab dan paling dekat kedudukannya dengan Sang Nabi. Lelaki yang membela Islam dengan harta dan jiwa sejak awal-awal risalah. Lelaki yang iman dan akhlaqnya tak diragukan; Abu Bakr Ash Shiddiq, Radhiyallaahu ’Anhu.

”Allah mengujiku rupanya”, begitu batin ’Ali. Ia merasa diuji karena merasa apalah ia dibanding Abu Bakr. Kedudukan di sisi Nabi? Abu Bakr lebih utama, mungkin justru karena ia bukan kerabat dekat Nabi seperti ’Ali, namun keimanan dan pembelaannya pada Allah dan RasulNya tak tertandingi. Lihatlah bagaimana Abu Bakr menjadi kawan perjalanan Nabi dalam hijrah sementara ’Ali bertugas menggantikan beliau untuk menanti maut di ranjangnya.. Lihatlah juga bagaimana Abu Bakr berda’wah. Lihatlah berapa banyak tokoh bangsawan dan saudagar Makkah yang masuk Islam karena sentuhan Abu Bakr; ’Utsman, ’Abdurrahman ibn ’Auf, Thalhah, Zubair, Sa’d ibn Abi Waqqash, Mush’ab.. Ini yang tak mungkin dilakukan kanak-kanak kurang pergaulan seperti ’Ali. Lihatlah berapa banyak budak muslim yang dibebaskan dan para faqir yang dibela Abu Bakr; Bilal, Khabbab, keluarga Yassir, ’Abdullah ibn Mas’ud.. Dan siapa budak yang dibebaskan ’Ali? Dari sisi finansial, Abu Bakr sang saudagar, insyaallah lebih bisa membahagiakan Fathimah. ’Ali hanya pemuda miskin dari keluarga miskin.

”Inilah persaudaraan dan cinta”, gumam ’Ali. ”Aku mengutamakan Abu Bakr atas diriku, aku mengutamakan kebahagiaan Fathimah atas cintaku.” Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan atau mempersilakan. Ia adalah keberanian, atau pengorbanan.

Beberapa waktu berlalu, ternyata Allah menumbuhkan kembali tunas harap di hatinya yang sempat layu. Lamaran Abu Bakr ditolak. Dan ’Ali terus menjaga semangatnya untuk mempersiapkan diri. Ah, ujian itu rupanya belum berakhir. Setelah Abu Bakr mundur, datanglah melamar Fathimah seorang laki-laki lain yang gagah dan perkasa, seorang lelaki yang sejak masuk Islamnya membuat kaum muslimin berani tegak mengangkat muka, seorang laki-laki yang membuat syaithan berlari takut dan musuh-musuh Allah bertekuk lutut. ’Umar ibn Al Khaththab. Ya, Al Faruq, sang pemisah kebenaran dan kebathilan itu juga datang melamar Fathimah. ’Umar memang masuk Islam belakangan, sekitar 3 tahun setelah ’Ali dan Abu Bakr. Tapi siapa yang menyangsikan ketulusannya? Siapa yang menyangsikan kecerdasannya untuk mengejar pemahaman? Siapa yang menyangsikan semua pembelaan dahsyat yang hanya ’Umar dan Hamzah yang mampu memberikannya pada kaum muslimin? Dan lebih dari itu, ’Ali mendengar sendiri betapa seringnya Nabi berkata, ”Aku datang bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku keluar bersama Abu Bakr dan ’Umar, aku masuk bersama Abu Bakr dan ’Umar..” Betapa tinggi kedudukannya di sisi Rasul, di sisi ayah Fathimah.
Lalu coba bandingkan bagaimana dia berhijrah dan bagaimana ’Umar melakukannya. ’Ali menyusul sang Nabi dengan sembunyi-sembunyi, dalam kejaran musuh yang frustasi karena tak menemukan beliau Shallallaahu ’Alaihi wa Sallam. Maka ia hanya berani berjalan di kelam malam. Selebihnya, di siang hari dia mencari bayang-bayang gundukan bukit pasir. Menanti dan bersembunyi. ’Umar telah berangkat sebelumnya. Ia thawaf tujuh kali, lalu naik ke atas Ka’bah. ”Wahai Quraisy”, katanya. ”Hari ini putera Al Khaththab akan berhijrah. Barangsiapa yang ingin isterinya menjanda, anaknya menjadi yatim, atau ibunya berkabung tanpa henti, silakan hadang ’Umar di balik bukit ini!” ’Umar adalah lelaki pemberani. ’Ali, sekali lagi sadar. Dinilai dari semua segi dalam pandangan orang banyak, dia pemuda yang belum siap menikah. Apalagi menikahi Fathimah binti Rasulillah! Tidak. ’Umar jauh lebih layak. Dan ’Ali ridha.

Cinta tak pernah meminta untuk menanti. Ia mengambil kesempatan. Itulah keberanian. Atau mempersilakan. Yang ini pengorbanan.

Maka ’Ali bingung ketika kabar itu meruyak. Lamaran ’Umar juga ditolak. Menantu macam apa kiranya yang dikehendaki Nabi? Yang seperti ’Utsman sang miliarder kah yang telah menikahi Ruqayyah binti Rasulillah? Yang seperti Abul ’Ash ibn Rabi’ kah, saudagar Quraisy itu, suami Zainab binti Rasulillah? Ah, dua menantu Rasulullah itu sungguh membuatnya hilang kepercayaan diri. Di antara Muhajirin hanya ’Abdurrahman ibn ’Auf yang setara dengan mereka. Atau justru Nabi ingin mengambil menantu dari Anshar untuk mengeratkan kekerabatan dengan mereka? Sa’d ibn Mu’adz kah, sang pemimpin Aus yang tampan dan elegan itu? Atau Sa’d ibn ’Ubadah, pemimpin Khazraj yang lincah penuh semangat itu?
”Mengapa bukan engkau yang mencoba kawan?”, kalimat teman-teman Ansharnya itu membangunkan lamunan. ”Mengapa engkau tak mencoba melamar Fathimah? Aku punya firasat, engkaulah yang ditunggu-tunggu Baginda Nabi..” ”Aku?”, tanyanya tak yakin. ”Ya. Engkau wahai saudaraku!” ”Aku hanya pemuda miskin. Apa yang bisa kuandalkan?” ”Kami di belakangmu, kawan! Semoga Allah menolongmu!”
’Ali pun menghadap Sang Nabi. Maka dengan memberanikan diri, disampaikannya keinginannya untuk menikahi Fathimah. Ya, menikahi. Ia tahu, secara ekonomi tak ada yang menjanjikan pada dirinya. Hanya ada satu set baju besi di sana ditambah persediaan tepung kasar untuk makannya. Tapi meminta waktu dua atau tiga tahun untuk bersiap-siap? Itu memalukan! Meminta Fathimah menantikannya di batas waktu hingga ia siap? Itu sangat kekanakan. Usianya telah berkepala dua sekarang. ”Engkau pemuda sejati wahai ’Ali!”, begitu nuraninya mengingatkan. Pemuda yang siap bertanggungjawab atas rasa cintanya. Pemuda yang siap memikul resiko atas pilihan-pilihannya. Pemuda yang yakin bahwa Allah Maha Kaya.

Lamarannya berjawab, ”Ahlan wa sahlan!” Kata itu meluncur tenang bersama senyum Sang Nabi. Dan ia pun bingung. Apa maksudnya? Ucapan selamat datang itu sulit untuk bisa dikatakan sebagai isyarat penerimaan atau penolakan. Ah, mungkin Nabi pun bingung untuk menjawab. Mungkin tidak sekarang. Tapi ia siap ditolak. Itu resiko. Dan kejelasan jauh lebih ringan daripada menanggung beban tanya yang tak kunjung berjawab. Apalagi menyimpannya dalam hati sebagai bahtera tanpa pelabuhan. Ah, itu menyakitkan.
”Bagaimana jawab Nabi kawan? Bagaimana lamaranmu?” ”Entahlah..” ”Apa maksudmu?” ”Menurut kalian apakah ’Ahlan wa Sahlan’ berarti sebuah jawaban!” ”Dasar bodoh! bodoh!”, kata mereka, ”Eh, maaf kawan.. Maksud kami satu saja sudah cukup dan kau mendapatkan dua! Ahlan saja sudah berarti ya. Sahlan juga. Dan kau mendapatkan Ahlan wa Sahlan kawan! Dua-duanya berarti ya!”

Dan ’Ali pun menikahi Fathimah. Dengan menggadaikan baju besinya. Dengan rumah yang semula ingin disumbangkan kawan-kawannya tapi Nabi berkeras agar ia membayar cicilannya. Itu hutang.
Dan ternyata tak kurang juga yang dilakukan oleh Putri Sang Nabi, dalam suatu riwayat dikisahkan bahwa suatu hari (setelah mereka menikah) Fathimah berkata kepada ‘Ali, “Maafkan aku, karena sebelum menikah denganmu. Aku pernah satu kali merasakan jatuh cinta pada seorang pemuda”

‘Ali terkejut dan berkata, “kalau begitu mengapa engkau mau manikah denganku? dan Siapakah pemuda itu”
Sambil tersenyum Fathimah berkata, “Ya, karena pemuda itu adalah dirimu”

sumber : http://www.akhwatmuslimah.com/2013/01/1264/kisah-cinta-orang-terdahulu-yang-mengharukan/
 

Kisah Mengharukan : Jangan Matikan Aku Sebelum Hafal Al Qur’an

al-quran-yang-mulia (1)Tepatnya tanggal 5 Oktober 2008 – seorang gadis kecil Indonesia mengalami musibah yang luar biasa di negeri antah berantah nan jauh – Syria. Dia terjatuh dari ketinggian sekiar 15 meter dan terbanting-banting di anak tangga ampiteater Roma di Busrah. Akibat kecelakaan ini gadis kecil tersebut mengalami pendarahan otak yang sangat hebat, dia harus menjalani berbagai pembedahan otak dan merasakan sakit yang luar biasa di kepalanya sampai berbulan-bulan kemudian. Pada saat pendarahan masih menguasai otaknya sehingga kesadarannya timbul tenggelam, gadis kecil ini lirih berdoa :
“Ya Allah, jangan matikan aku sebelum aku selesai menghafal Al-Qu’ran…”.

Dengan tekad yang luar biasa inilah gadis kecil tersebut berjuang melawan sakit di kepala yang tidak kunjung henti, terkadang dia harus menjeduk-jedukkan kepalanya di tempat tidur untuk mengimbangi rasa sakit yang sangat di dalam kepalanya.

Beratnya komitmen untuk menghafal Al-Qur’an yang dialami oleh gadis kecil ini juga jauh diatas beban manusia pada umumnya, betapa frustasinya dia ketika hafalan ayat-ayat Al-Qur’an seolah timbul tenggelam di kepalanya silih berganti dengan rasa sakit yang bisa tiba-tiba muncul kapan saja. Tetapi dia terus belajar dan terus menghafal nyaris tanpa henti, dia hanya berhenti menghafal ketika sakit kepalanya sudah tidak tahan lagi.

Allah dan para malaikat rupanya menyaksikan betapa kuat niat gadis kecil ini untuk menghafal Al-Qur’an. Pada bulan Mei 2010 oleh ustadzah-nya dia dibimbing untuk menyelesaikan ujian tahfiz setengah Al-Qur’an (15 Juz) dengan seorang syeikh Qura di Damascus.

Gadis kecil ini-pun lulus dan memperoleh syahadah (ijazah) sanad bacaan Al-Qur’an yang sampai kepada Ali bin Abi Talib Radhiallahu ‘Anhu, dan tentu saja sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi Wasallam.
Tidak berhenti di sini, gadis kecil tersebut mencanangkan niatnya untuk menyelesaikan hafalan Al-Qur’an penuh 30 juz pada Ramdhan 1432 H. Maka target ini hanya meleset kurang lebih 3 pekan ketika pada tanggal 19 Syawwal 1432 H /19 September 2011 kemarin gadis kecil ini menyelesaikan hafalannya yang 30 juz, diiringi sujud syukur orang tuanya. Allahu Akbar…

Atas permintaan kedua orang tuanya yang tawadhu’, saya tidak bisa ungkapkan nama gadis kecil ini. Tetapi bagi para gadis kecil – gadis kecil lainnya yang belajar Al-Qur’an di Madrasah Al-Qur’an Daarul Muttaqiin Lil-Inaats (Pesantren Putri) – Jonggol, gadis kecil penghafal Al-qur’an ini kini menjadi salah satu guru atau mudarrisah (ustadzhah) mereka.

Bahkan bukan hanya bagi anak-anak putri yang belajar Al-qur’an di madrasah tersebut dia menjadi guru, gadis kecil penghafal Al-qur’an ini juga layak untuk menjadi guru bagi kita semua para orang tua.
Guru dalam hal menyikapi musibah, guru dalam hal menghadirkan Allah dalam mengatasi persoalan kita, guru dalam mengisi hidup dengan Al-Quran, guru dalam merealisasikan niat, guru dalam menjaga komitment, guru dalam syukur dan syabar.

Bila gadis kecil dengan beban sakit kepala yang luar biasa ini bisa menyelesaikan hafalan Al-Qur’an-nya 30 Juz dalam kurun waktu kurang dari 3 tahun, berapa banyak yang sudah kita hafal ?, berapa banyak yang kita niatkan untuk menghafalnya di sisa usia kita ?, seberapa kuat niat kita untuk mengamalkannya? Kita tahu persis jawabannya untuk diri kita masing-masing.

Semoga Allah dan para malaikatNya terus mendampingimu hingga dewasa dan menjadi guru dan sumber inspirasi untuk memperbaiki anak-anak (dan para orang tua) dunia. []

sumber : http://www.akhwatmuslimah.com/2012/12/1230/kisah-mengharukan-jangan-matikan-aku-sebelum-hafal-al-quran/
 

Kecelakaan Mobil di Jalan Tol : Jilbab Telah Menyelamatkan Wajah Anakku

ELF-Accident-March-3-2011-300x241Kisah nyata ini terjadi waktu musibah kecelakaan mobil travel jenis mini bus (Isuzu-ELF) yang ditumpangi anak bungsuku di jalan TOL Cipularang Km. 112,8 arah Bandung dari Jakarta pada hari Kamis sore tanggal 3 Maret 2011 yang lalu.

Kronologis kecelakaan bermula mobil ELF berjalan zigzak ke arah pinggir jalan sebelah kiri kemudian memutar ke arah kanan dan menabrak pembatas jalan, selanjutnya mobil tersbut terguling dengan sisi mobil sebelah kiri meluncur di atas aspal jalan tol.

Menurut penuturan anak bungsuku (sebut saja namanya Ayang) duduk pada posisi paling pinggir disebelah kiri, dia pun tertindih dua orang penumpang lain yang duduk disebelah kanannya. Bisa dibayangkan situasi yang dialaminya pada waktu kejadian kecelakaan tersebut dengan lengan dan bagian kepala sebelah kirinya menempel dan terseret di atas pecahan kaca dan aspal jalan tol (lihat Foto) terlampir.

Dengan menyebut nama-Nya “Allahu Akbar – Laa ilaha Illallahu Wallahu Akbar”, anakku tersadar dengan apa yang telah terjadi dan dia merasakan bahu sebelah kirinya terasa sakit dan tangan kirinya tidak bisa digerakkan…..”Subhanallah” pada waktu di evakuasi melalui kaca mobil dibagian belakang yang telah dipecahkan oleh relawan penyelamat, anakku hanya berpesan agar tangannya jangan dipegang dan mohon ditarik keluar dengan hanya memegang pinggang dan kakinya, tapi tangan sebelah kiri itu tetap saja tersentuh sehingga menimbulkan rasa sakit.

Dalam musibah kecelakaan yang begitu dahsyat ternyata Allah Swt masih memberi perlindungan dan kesadaran kepada anak bungsuku, setelah anakku diselamatkan dan didudukkan di pinggir jalan dia pun mohon diambilkan tas bawaannya yang tertinggal di atas mobil, kemudian anakku masih sempat mengabadikan mobil yang tergeletak di tengah jalan serta mengabarkan musibah tersebut kepada kakak perempuannya, teman kuliahnya di IT-Telkom Bandung dan Bundanya di Jakarta melalui pembicaraan lewat HP yang dimilikinya.

Kepada bundanya dia berkata : …”ayang baru saja kecelakaan mobil di jalan tol cipularang bersama rombongan keluarga yang datang dari Ipoh Malaysia”.

Dengan perasaan cemas sambil mengabarkan musibah tersebut kepada saya, Bundanya bertanya : ….”gimana keadaan ayang sekarang ???”

Anakku menjawab : …”Ayang tidak apa-apa, cuman tangan sebelah kiri terasa sakit dan tidak bisa digerakkan”
Bundanya bertanya lagi : …”Ayang sekarang ada dimana ?” …maksudnya apa masih ditempat kejadian atau sudah dibawa kerumah sakit.

Anakku menjawab : …”Ayang masih di tempat tejadinya kecelakaan di kilometer 112,8 arah ke bandung”
Dengan linangan air mata dan suara ter-isak, bundanya menjawab lagi : Iya…Iya, sabar ya nak, Bunda dan Ayah akan segera berangkat kesana sekarang juga.

Begitulah pembicaran singkat anak bungsuku dengan bundanya dan kamipun berangkat ke bandung dengan tergesa-gesa tanpa membawa pakaian untuk pengganti bersama kakaknya karena ada rencana untuk dibawa pulang dan dirawat pada salah satu rumah sakit terdekat di jakarta.
Didalam perjalanan salah seorang teman kuliahnya mengabarkan bahwa ayangtelah berada dan dirawat di RS. Cahya Kawaluyan (cabang RS Borromyus Bandung) yang terletak di Kota Baru Parahyangan – Padalarang.

Sesampai di rumah sakit tersebut kami temui ayang diruang UGD dengan infus dipergelangan tangan dan hidungnya ditemani teman2 baiknya serta sepupunya Econ (anak adik saya) dari bandung dengan kondisi lengan kiri luka tergores cukup banyak dan kepala sedikit memar.

Setelah berbicara seadanya dengan ayang, kamipun dipanggil oleh tim dokter yang menangani pertolongan pertama sambil memperlihatkan hasil rontgen tulang  dan CT Scan Kepala. Ternyata tulang bahu kiri anakku mengalami patah tulang sampai bergeser dan dempet (bertindihan) dan syukur alhamdulillah di bagian organ kepala hasilnya dinyatakan “Baik” semua dan tidak ada kelainan walaupun ada memar (bengkak) didekat telinga kiri.

Mengingat jarak rumah sakit di komplek perumahan Kota parahyangan Padalarang yang jauh dari kota Bandung dan atas kesepakatan pihak travel dan kami sekeluarga serta saran salah seorang kerabat (Ibu Baihakim) maka anak-ku hanya satu malam dirawat di RS Cahya Kawaluyan dan pelaksanaan operasi tulang bahu & perawtan dipindahkan / dirujuk ke RS. Halmahera Siaga (Khusus Bedah Tulang) di kota Bandung. Setelah menjalani perawatan pasca selama 4 (empat) hari anak bungsuku sudah boleh rawat jalan dan dibawa pulang ke rumah di jakarta dan pada hari Sabtu tgl 12 Maret 2011 kembali ke rumah sakit yang sama untuk dilakukan kontrol (pemeriksaan) pasca operasi.

Kembali kepada judul catatan ini : “JILBAB telah menyelamatkan WAJAH Anak-ku” ….., walaupun baju bagian bahu dan lengan sebelah kiri serta “jilbab” yang dipakai anakku sampai sobek ter koyak2 ternyata mukanya tidak ada terdapat goresan luka sedikitpun jua karena terlindung dandilindungi oleh selembar Jilbab yang selalu dipakai anak-ku apabila bepergian atau keluar rumah.Allahu Akbar3x dan Subhanallah Padahal lengan kiri anak bungsuku mengalami luka2 serta tulang bahunya patah dan harus dilakukan tindakan operasi (bedah) tulang untuk penyembuhannya.

Terima kasih ya Allah yang maha pengasih dan penyayang, Engkau telah menyelamatkan nyawa anak-ku dan melindungi mukanya dari musibah kecelakaan yang dialaminya. Hanya Kepada-Mu ya Allah ya Rakhman kami memohon menadahkan tangan dan berdo’a : Semoga anak kami diberi kesembuhan dan cepat pulih kembali untuk bisa beraktivitas melanjutkan studinya  yang hanya tinggal menyelesaikan penulisan skripsi di IT-Telkom Bandung, Amin Ya Rabbal Alamin…!

sumber : http://www.akhwatmuslimah.com/2012/12/1221/kecelakaan-mobil-di-jalan-tol-jilbab-telah-menyelamatkan-wajah-anakku/
 

Kepala Bagai Punuk Unta

Akhwatmuslimah.com – Nabi SAW bersabda, “Wanita-wanita yang berpakaian seperti bertelanjang dan pandai merayu, rambut mereka disasak seperti punuk onta, mereka tidak masuk surga dan juga tidak mencium aromanya. Padahal aroma surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan selama lima ratus tahun.”  (HR. Muslim)

Diriwayatkan oleh Malik dari Muslim bin Abu Maryam, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, “Wanita-wanita yang berpakaian seperti bertelanjang dan pandai merayu, rambut mereka disasak seperti punuk onta, mereka tidak masuk surga dan juga tidak mencium aromanya. Padahal aroma surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan selama lima ratus tahun.

Makna hadis ini saling menjelaskan dan melengkapi dengan riwayat Abu Musa al-’Asyari, bahwa Rasul saw. pernah bersabda: “Perempuan siapa saja yang memakai wangi-wangian lalu berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya maka perempuan itu seperti seorang pezina
(HR an-Nasai, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad, ad-Darimi, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan al-Baihaqi)


Dari buku Imam Al-Qurthubi dalam bukunya yang berjudul “Rahasia Kematian, Alam Akhirat dan Kiamat” dibahas bahwa dalam frasa ru’ûsuhunna ka-asnamah al-bukht al-mâ’ilah (kepala mereka seperti punuk unta yang miring) maknanya: membesarkan kepala dengan kerudung atau serban dan sebagainya yang disambungkan atau ditumpuk di atas rambut sehingga menjadi seperti punuk unta. Inilah tafsir yang masyhur untuk frasa ini. Ia bisa juga dimaknai: menarik rambut ke atas atau menata rambut sedemikian rupa sehingga seperti punuk unta. [ANW]

sumber : http://www.akhwatmuslimah.com/2011/07/263/kepala-bagai-punuk-unta/
 

Syarat-Syarat Pakaian Syar’i Yang Diwajibkan Bagi Kaum Wanita Muslimah, Menutupi Seluruh Tubuh, Tidak Ketat, Tidak Tipis Dan Lain Sebagainya

Barangkali masih banyak di antara para ukhti yang bertanya, bagaimanakah yang disebut pakaian yang syar’i yang diperintahkan oleh syari’at ajaran agama?? bagi para ukhti yang sudah mengetahui serta mengikuti pakaian syar’i yang diperintahkan dalam ajaran agama, Alhamdulillah jika ukhti sudah mengikuti sebagaimana yang diperintahkan. Namun sangat menyedihkan sekali mode-mode pakaian wanita di negeri Indonesia kita yang tercinta ini yang Alhamdulillah mayoritas muslim, namun justru para muslimah lebih menyukai trend fashion dan mode ala barat biar dibilang sexy atau lebih tepatnya dapat dikatakan mengundang sex-pent  Sexy-y=Sex, untuk itu bagi para ukhti yang hatinya masih cenderung pada kebaikan berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pakaian syar’i:

1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan
Lihat surat an Nuur: 31, Ayat ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak.

2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)


3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki

Ada hadits nih, Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih)

5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen.

6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi

7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.

8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid saja dilarang, lalu bagaimana pendapat ukhti dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar, supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh, terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan keringat.

 sumber : http://tausyah.wordpress.com/2011/11/01/syarat-syarat-pakaian-syari-yang-diwajibkan-bagi-kaum-wanita-muslimah-menutupi-seluruh-tubuh-tidak-ketat-tidak-tipis-dan-lain-sebagainya/
 

Mencoba tantangan, mahasiswi non-muslim Inggris mengaku merasa tertarik memakai kerudung

Dalam rangka membantu rekan-rekan non-Muslim mereka untuk mengeksplorasi apa itu Islam yang sebenarnya, mahasiswa Muslim di Universitas Newcastle mengadakan pekan acara untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam dan kesalahpahaman yang ada di dalamnya.

“Saya rasa orang-orang memiliki pandangan yang buruk tentang Islam,” Samantha McGregor, seorang mahasiswi non-Muslim, yang mengambil bagian dalam acara ini, mengatakan kepada Sky Tyne and Wear pada Senin (11/3/2013). “Hari itu membuat saya benar-benar berubah dan menyingkirkan semua pandangan tersebut.”

Masyarakat Islam di universitas telah meyelenggarakan “Discover Islam Week” untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam di kalangan mahasiswa. Penyelenggara mengatakan acara ini bertujuan untuk mematahkan pembatas yang ada dan membuat orang berbicara serta mengeksplorasi makna yang Islam sebenarnya.

Ahmed Gatnash dari masyarakat mengatakan acara ini mencoba untuk “menghilangkan stereotip yang begitu umum tentang Muslim di media-media saat ini, karena mereka benar-benar merugikan masyarakat dan membuat salah pemahaman.”

Sebagai bagian dari acara, mahasiswa Muslim menyusun apa yang mereka sebut “Tantangan Hijab” untuk mendorong rekan-rekan non-muslim mereka mencoba mengenakan kerudung selama sehari. Tantangan ini merupakan cara untuk membuat para mahasiswi non-muslim merasakan bagaimana rasanya menjadi seorang wanita Muslim di Inggris.

“Saya mendapati orang-orang menatap saya. Saya tidak tahu apakah mereka berpikir ‘dia terlihat konyol atau dia tidak benar-benar seorang Muslim’,” kata McGregor, yang mencoba memakai kerudung sepanjang hari. “Rasanya seperti ingin mengatakan: ‘Berhenti menatapku! Aku tidak melakukan sesuatu yang salah,’ Saya menyukai gagasan memakai kerudung sehingga hanya suami Anda yang bisa melihat rambut Anda, saya menemukan bahwa hal ini cukup istimewa.”

Para mahasiswi non-muslim mengatakan mencoba mengenakan kerudung telah membantu mereka mengubah pandangan mereka tentang kerudung. “Benar-benar menarik untuk memikirkan tentang mengapa seseorang memilih untuk memakainya dan mengapa rambut menjadi sesuatu yang harus dirahasiakan dan menjadikannya sederhana,” kata Jeanna Spencer, seorang peserta lainnya.

Penyelenggara mengatakan acara ini telah membantu menghilangkan kesalahpahaman bahwa kerudung adalah simbol penindasan terhadap wanita Muslim. “Ini sebenarnya cukup membebaskan karena kita tidak dipaksa untuk berpakaian ala masyarakat atau seperti yang diinginkan fashion,” kata Rokeya Begum, kepala Masyarakat Islam Universitas Northumbria. “Acara ini untuk menunjukkan menunjukkan bahwa kami tidak dipaksa untuk memakainya dan kami cukup senang.”

Islam memandang kerudung sebagai kode wajib berpakaian, bukan simbol agama yang menampilkan afiliasi seseorang. “Kami adalah orang biasa, dan orang-orang tidak boleh menghakimi kami dari cara kami berpakaian,” kata Begum.

Sepanjang pekan, anggota Masyarakat Islam memberikan ceramah singkat, sesi tanya jawab, dan menawarkan minuman dan makanan. Menandai tahun pertama Hari Hijab Dunia pada tanggal 1 Februari, sejumlah non-Muslim mengenakan kerudung untuk mempromosikan toleransi dan pemahaman agama. Acara ini pertama kali diusulkan oleh seorang wanita New York, Nazma Khan, untuk mendorong para wanita non-muslim mengenakan kerudung dan merasakan pengalaman ini.

Inggris adalah rumah bagi minoritas Muslim yang cukup besar, hampir 2,5 juta. Mayoritas terdiri dari multi-etnis minoritas India, Bengali dan Pakistan. Sensus 2011 menunjukkan bahwa proporsi Muslim meningkat dari 3,0 persen menjadi 4,8 persen, menjadi kepercayaan yang paling cepat berkembang di Inggris.

- See more at: http://www.arrahmah.com/news/2013/03/12/mencoba-tantangan-mahasiswi-non-muslim-inggris-mengaku-merasa-tertarik-memakai-kerudung.html#sthash.8g90oofi.dpuf
 

Alfanous, mesin pencari ayat Al-Quran masa depan

Mungkin tidak terlalu berlebihan jika saya katakan demikian, dengan fiturnya yang lengkap dan terus disempurnakan ia akan menjadi jawara dalam persaingan serach engine Al-Quran. Desain dan Interfacenya berbeda dengan Zekr dan Othman yang terlalu sederhana dan sedikit fitur pelengkapnya.
Alfanous adalah mesin pencari Al-Quran yang bisa digunakan pada system operasi Linux dan Windows, sangat bagus dan menyediakan fitur-fitur yang lengkap, layanan pencarian yang beragam, serta memiliki stabilitas tinggi dan pencarian dengan kecepatan tinggi, sehingga mestinya setiap orang islam memiliki dan menggunakan aplikasi ini.
Semoga saja proyek mengagumkan ini tidak akan bernasib seperti imhalal, search engine yang gulung tikar gara-gara tidak mampu menanggung beban biaya operasional yang semakin meningkat, dan diperparah ketika para investor dan pemilik modal hanya mampu mengeluarkan uang mereka di tempat-tempat yang basah alias menghasilkan banyak uang seperti real estate.  
Mengenal Assem Chelli (Baca : Ashim Syally), founder dan developer Alfanous
Assem Chelli (Baca : Ashim Syally) lahir di Jijel, Algeria tahun 1988, belajar menjadi enginer di Sekolah Tinggi Nasional Ilmu komputer-Algeria dan Alfanous adalah proyek untuk kelulusannya yang mulai dikerjakan awal September 2009 dan sampai ia lulus tahun 2010, proyek tersebut masih ia lanjutkan.
Setelah lulus, ia memasukkan proyeknya ini ke situs sourceforge.net, situs yang menjadi tempat bagi Open Source applications and software directory sambil melakukan perbaikan-perbaikan yang perlu.
Lalu tentang pemilihan nama “alfanous” untuk search engine ini, assem menyebutkan bahwa awalnya ia mencoba untuk mencari nama binatang untuk nama software ini, sebuah binatang yang cocok dijadikan sebagai simbol untuk software Al-Quran Search engine. Lantas ia menemukan sebuah nama, yaitu ‘Ankaboot (laba-laba), namun kemudian ia berpikir nama ini asing di telinga orang, begitu juga di telinganya. Akhirnya, ia menemukan gambar sebuah lentera, mushaf, dan jam pada google.
Dan akhirnya ia memilih lentera (bahasa arab : Alfanous) sebagai nama untuk Al-Quran Search Engine. Dan sekarang, jika anda pengguna linux muslim edition, sabily anda bisa melihat software ini disana. Assem pernah diwawancarai oleh onislam.net dan artikelnya dimuat di situs itu dengan judul “Jazairi yuthlaqu muharrik batsun syailun lil quran” yang bisa anda baca disini
Alfanous dulu dan sekarang
Pertama kali mengenal Alfanous di Sabily saya langsung ngeksplor aplikasi ini, cukup bagus namun terasa sekali tampilannya terlalu ramai, dan banyak menu di sebelah kiri dan kanannya, pengen nulis tentang alfanous gak jadi gara-gara tampilannya kurang cool seperti itu. Dan beberapa waktu yang lalu saya kunjungi lagi alfanous, dan saya hanya bisa mengatakan “Masya Allah, jamiil jiddan”, tampilan sekarang lebih rapi, simple dan sederhana dan mirip google. Dan memang sejak Json output service ditambahkan ke dalam web alfanous pada tanggal 26 Juli lalu design dan interface webnya berubah fantastis. Berikut ini screenshort dari Alfanous dulu Dan inilah screenshort dari Alfanous sekarang
Download Alfanous Desktop 04.20.exe  versi windows  disini dan untuk versi Ubuntu, Sabily dan Debian disini
Alfanous juga ada dalam versi mobile, sampai tulisan ini dibuat, alfanous mobile sudah di tes dan bekerja baik di Ipad 2 tapi belum bisa di Samsung 5233 WIFI karena vocalisasi (harakat) yang belum support.  Anda bisa lihat disini.
Berikut ini update dari screenshot Alfanous untuk windows phone
Fitur-fitur dalam Alfanous
Berikut ini penjelasan dari fitur-fitur yang ada di Alfanous dengan beberapa keterangan tambahan.
Fitur  unggulan
  1. Fielded Search.
  2. Joker atau mencari dengan kata-kata yang biasa. Kita bisa mencari dengan kata-kata yang hurufnya tidak kita ketahui, gunakan tanda ? untuk huruf yang belum diketahui dan * untuk kumpulan huruf yang lebih dari satu. Contohnya mencari kata “المسيطرون” atau المصيطرون” cukup mencarinya dengan menulis الم؟يطرون“.
  3. Mencari kata-kata yang memiliki hubungan logis. Misalnya mencari ayat-ayat yang terdapat kata ” الصلاة” dan “الزكاة” dengan kata penghubung “و” atau hanya memiliki dua kalimat itu dengan kata penghubung “أو” atau ayat yang terdapat kata ” الصلاة” dan tidak terdapat kata “الزكاة” dengan menggunakan kata penghubung “وليس“. Contoh: أو عليم(“  و (بصير سميع
  4. Pencarian kalimat (phrase). Kalimat tesebut bisa berupa fi’il dan huruf seperti ” إن جهنّم atau Mudhaf dan Mudhaf Ilaih seperti “بنو إسرائيل” atau Isim dan Sifat seperti شهرين متتابعين” atau Fi’il dan Isim seperti “قال ربّ “.
  5. Pencarian interval (kata yang berdekatan). Bisa mencari kata-kata yang berdekatan dalam satu kalimat atau satu paragraph yang terpisah beberapa kalimat. Contoh mencari kata “رسول من الله” cukup dengan menulis kata “رسول” dan “الله“.
  6. Mencari letak suatu ayat. bisa mencari ayat, surat atau hizb suatu ayat, contoh untuk mencari lafadz Allah dalam 10 hizb yang pertama bisa ditulis dengan “الله حزب: [1-10]“
Fitur tambahan
  1. Koreksi ejaan ketika salah menulis. Koreksi muncul ketika user menulis kata dengan salah ejaan atau tidak ada. Seperti jika user menulis kata ” إبراهام” akan diganti dengan ” إبراهيم“.
  2. Pagination (Pemberian nomor)
  3. Penyortiran
  4. Penyorotan (Highlight) dengan warna kuning
Pengaturan bahasa
  1. Mencari makna suatu ayat. Terkadang kata yang kita cari terdapat dua makna, seperti kata rabb, memiliki arti illah dan sayid (tuan), maka dalam pencarian akan dibedakan, contohnya seperti ini: [يوسف: 42] (اذْكُرْنِي عِنْدَ رَبِّك) وفي [الفاتحة:42] ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ)
  2. Mencari persamaan kata dan lawan kata. Contoh kata “النعيم”، persamaan katanya “الجنة”و “الفردوس”.. dan lawan katanya “الجحيم” و “جهنم” و “سقر”…
  3. Mencari berdasarkan harakat.
  4. Kata imbuhan, contoh ketika mencari kata ” فسيكفيكهم” hiraukan kata imbuhannya dan cukup mencari dengan kata “يكفي“.
  5. Akar kata Bahasa Arab.
  6.  Konjugasi kata kerja.
  7. Derivasi kata kerja
  8. Tipe kata Bahasa Arab
  9. Pola kata Bahasa Arab atau yang dikenal dengan wazan dalam bahasa Arab
  10. Pengabaian perbedaan bentuk tulisan hamzah
Pengaturan Al-Quran
  1. Pencarian sesuai dengan cetakan Utsmani atau Al-Quran standar. Contoh menulis “الصلوة” untuk mencari kata “الصلاة”
  2. Pencarian kesamaan dalam Al-Quran.
  3. Memperluas pencarian untuk semua hal berkenaan ilmu Al-Quran seperti terjemah ayat dan tafsirnya.
  4. Mencari menggunakan indeks kata-kata khusus
  5. Pengaturan secara structural, seperti mencari juz, hizb dan ruku’ ayat
  6. Informasi secara statistic. Seperti berapa jumlah lafadz Allah dalam surat Al-Mujadalah atau kalimat apa yang paling banyak disebut dalam Al-Quran
Selain dari fitur yang disebutkan di atas, fitur lain yang sangat menarik adalah adanya fasilitas muratal setelah kita searching, ada sekitar 13 syaikh seperti syaikh Munsyawi, Musyari Rashid dan Abdul Bashith Abdus Shamad yang pastinya makin menambah kita betah saja.
Selamat mencoba dan rasakan kelengkapan fiturnya. Dan ada berita gembira dari developer alfanous, bahwa Indonesia adalah alfanouser terbanyak, sehingga insya Allah akan dirilis alfanous dalam seri bahasa Indonesia.
Silahkan beri komentar, tanggapan atau pertanyaan jika belum jelas, dengan senang hati akan saya jawab^^.    
Lampiran Fatwa Ulama:
Fatwa Ma’jma’ Fiqih Islam di Makkah Al-Mukaramah tentang  Hukum Membuat Software Al-Quran dan ilmu Al-Quran.
Majma’ Fiqih Islam di Makkah Al-Mukaramah pada tanggal 12/17/1406 H menetapkan kebolehan membuat software tentang Al-Quran dan Ilmu Al-Quran yang bisa dibuka di komputer sebagai salah satu khidmah untuk Al-Quran dan mempermudah masyarakat untuk lebih dekat dengan Al-Quran.
Untuk itu mereka menetapkan beberapa syarat sebagai berikut:
1. Dibuat dengan bahasa Arab dengan ketelitian dalam menulis nash dan harakatnya.
2. Nash Al-Quran ditulis dalam rasm Utsmani
3. Menyertakan para spesialis software dan ulama yang tsiqah yang mendalam dalam ilmu Al-Quran sebagai penasehat untuk meneliti keotentikan software tersebut. (sumber: Fiqih Nazilah, dirasah ta’shiliyyah tathbiqiyyah oleh Dr. Muhammad Husain Al-Jaizarani, hal.32 juz II, Dar Ibnu Jauzi cet I tahun 2005 M)
dan Alhamdulillah, Alfanous sesuai dengan kriteria yang disebutkan ulama kita di atas. :) :)

sumber : http://ahmadbinhanbal.wordpress.com/2011/10/24/alfanous-mesin-pencari-ayat-al-quran-masa-depan/
 

Download Resetter Printer Canon iP2770

Download Resetter Printer Canon iP2770 - Download Resetter dan Cara Reset Canon PIXMA iP2770 - Sebaik apa pun anda menggunakan Printer namun cepat atau lambat masalah error tidak bisa anda hindari. Nah untuk menjaga-jaga agar jika suatu saat printer anda bermasalah dalam kasus ini khusus untuk tipe Canon PIXMA iP2770, Software Resetter serta cara untuk melakukan Reset terhadap printer ini bisa anda download dan ketahui. Itung-itung untuk mengurangi biaya ongkos service jika disuatu saat anda mengalami masalah error pada Printer Canon PIXMA iP2770.

Sebelum melakukan reset, yang pertama harus dilakukan ialah, ketahui dulu apa masalah yang timbul pada printer, dan kira-kira masalah timbul setelah anda lakukan apa terhadap printer biasanya kalau printer error, lampu LED printer akan ngeblink atau berkedip. Jika masih bisa diperbaiki secara normal, yah tidak usah direset. Namun jika memang sudah mengharuskan untuk di reset berikut cara lengkapnya.

Download Resetter iP2770 disini.

Cara Reseter PIXMA iP2770

Matikan printer terlebih dahulu lalu biarkan kabel power masih terpasang pada listrik
Tekan dan tahan tombol resume (Jangan dilepas)
Kemudian tekan tombol Power sampai lampu hijau menyala (sata menekan tombol power, tombol resume jangan dilepas dulu)
Lepas tombol RESUME, dan jangan lepas tombol POWER.
Tekan tombol resum 5x kemudian lepas keduanya.
Komputer akan mencari device baru, abaikan saja.

Cara Menggunakan Resetter

Pasang kertas pada Printer
Jalankan Reseter Canon PIXMA iP2770
Klik “MAIN”, maka printer akan berproses, kemudian iP2770 akan melakukan print
Klik ” EEPROM Clear “.
Kemudian klik ” EEPROM“, dan printer akan melakukan print lagi.
Matikan Printer lalu hidupkan kembali dengan cara Normal.
Sampai disini jika semuanya berjalan lancar, Printer akan sudah ter reset ulang dan sudah kembali Normal.
sumber : http://timonadiyoso.blogspot.com/2012/02/download-resetter-dan-cara-reset-canon.html
 

Kebesaran Allah Swt (Kisah Mualaf Cilik tanpa Guru dari Amerika)

"Rasulullah saw bersabda: "Setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, atau Nasrani, atau Majusi.." (HR. Bukhari)

Kisah bocah Amerika ini tidak lain adalah sebuah bukti yang membenarkan hadits tersebut di atas. Alexander Pertz dilahirkan dari kedua orang tua Nasrani pada tahun 1990 M.. Sejak awal ibunya telah memutuskan untuk membiarkannya memilih agamanya jauh dari pengaruh keluarga atau masyarakat. Begitu dia bisa membaca dan menulis maka ibunya menghadirkan untuknya buku-buku agama dari seluruh agama, baik agama langit atau agama bumi.

Setelah membaca dengan mendalam, Alexander memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Padahal ia tak pernah bertemu muslim seorangpun.

Dia sangat cinta dengan agama ini sampai pada tingkatan dia mempelajari sholat, dan mengerti banyak hukum-hukum syar" i, membaca sejarah Islam, mempelajari banyak kalimat bahasa Arab, menghafal sebagian surat, dan belajar adzan.

Semua itu tanpa bertemu dengan seorang muslimpun. Berdasarkan bacaan- bacaan tersebut dia memutuskan untuk mengganti namanya yaitu Muhammad "Abdullah, dengan tujuan agar mendapatkan keberkahan Rasulullah yang dia cintai sejak masih kecil.

Salah seorang wartawan muslim menemuinya dan bertanya pada bocah tersebut. Namun, sebelum wartawan tersebut bertanya kepadanya, bocah tersebut bertanya kepada wartawan itu, "Apakah engkau seorang yang hafal Al Quran ?"

Wartawan itu berkata: "Tidak;. Namun sang wartawan dapat merasakan kekecewaan anak itu atas jawabannya.

Bocah itu kembali berkata , "Akan tetapi engkau adalah seorang muslim, dan mengerti bahasa Arab, bukankah demikian ?". Dia menghujani wartawan itu dengan banyak pertanyaan. "Apakah engkau telah menunaikan ibadah haji ? Apakah engkau telah menunaikan "umrah ? Bagaimana engkau bisa mendapatkan pakaian ihram ?
Apakah pakaian ihram tersebut mahal ? Apakah mungkin aku membelinya di sini, ataukah mereka hanya menjualnya di Arab Saudi saja ? Kesulitan apa sajakah yang engkau alami, dengan keberadaanmu sebagai seorang muslim di komunitas yang bukan Islami ?"

Setelah wartawan itu menjawab sebisanya, anak itu kembali berbicara dan menceritakan tentang beberapa hal berkenaan dengan kawan- kawannya, atau gurunya, sesuatu yang berkenaan dengan makan atau minumnya, peci putih yang dikenakannya, ghutrah (surban) yang dia lingkarkan di kepalanya dengan model Yaman, atau berdirinya di kebun umum untuk mengumandangkan adzan sebelum dia sholat. Kemudian ia berkata dengan penuh penyesalan, "Terkadang aku kehilangan sebagian sholat karena ketidaktahuanku tentang waktu-waktu sholat."

Kemudian wartawan itu bertanya pada sang bocah, "Apa yang membuatmu tertarik pada Islam ? Mengapa engkau memilih Islam, tidak yang lain saja ?" Dia diam sesaat kemudian menjawab.

Bocah itu diam sesaat dan kemudian menjawab, "Aku tidak tahu, segala yang aku ketahui adalah dari yang aku baca tentangnya, dan setiap kali aku menambah bacaanku, maka semakin banyak kecintaanku;.

Wartawab bertanya kembali, "Apakah engkau telah puasa Ramadhan ?"

Muhammad tersenyum sambil menjawab, "Ya, aku telah puasa Ramadhan yang lalu secara sempurna. Alhamdulillah, dan itu adalah pertama kalinya aku berpuasa di dalamnya. Dulunya sulit, terlebih pada hari- hari pertama" . Kemudian dia meneruskan : "Ayahku telah menakutiku bahwa aku tidak akan mampu berpuasa, akan tetapi aku berpuasa dan tidak mempercayai hal tersebut" .

"Apakah cita-citamu ?" tanya wartawan

Dengan cepat Muhammad menjawab, "Aku memiliki banyak cita-cita. Aku berkeinginan untuk pergi ke Makkah dan mencium Hajar Aswad" .

"Sungguh aku perhatikan bahwa keinginanmu untuk menunaikan ibadah haji adalah sangat besar. Adakah penyebab hal tersebut ?" tanya wartawan lagi.

Ibu Muhamad untuk pertama kalinya ikut angkat bicara, dia berkata : "Sesungguhnya gambar Ka"bah telah memenuhi kamarnya, sebagian manusia menyangka bahwa apa yang dia lewati pada saat sekaranghanyalah semacam khayalan, semacam angan yang akan berhenti pada suatu hari. Akan tetapi mereka tidak mengetahui bahwa dia tidak hanya sekedar serius, melainkan mengimaninya dengan sangat dalam sampai pada tingkatan yang tidak bisa dirasakan oleh orang lain" .

Tampaklah senyuman di wajah Muhammad "Abdullah, dia melihat ibunya membelanya. Kemudian dia memberikan keterangan kepada ibunya tentang thawaf di sekitar Ka"bah, dan bagaimanakah haji sebagai sebuah lambang persamaan antar sesama manusia sebagaimana Tuhan telah menciptakan mereka tanpa memandang perbedaan warna kulit, bangsa, kaya, atau miskin.

Kemudian Muhammad meneruskan, "Sesungguhny aaku berusaha mengumpulkan sisa dari uang sakuku setiap minggunya agar aku bisa pergi ke Makkah Al-Mukarramah pada suatu hari. Aku telah mendengar bahwa perjalanan ke sana membutuhkan biaya 4 ribu dollar, dan sekarang aku mempunyai 300 dollar."

Ibunya menimpalinya seraya berkata untuk berusaha menghilangkan kesan keteledorannya, "Aku sama sekali tidak keberatan dan menghalanginya pergi ke Makkah, akan tetapi kami tidak memiliki cukup uang untuk mengirimnya dalam waktu dekat ini."

"Apakah cita-citamu yang lain ?" tanya wartawan.

"Aku bercita-cita agar Palestina kembali ke tangan kaum muslimin. Ini adalah bumi mereka yang dicuri oleh orang-orang Israel (Yahudi) dari mereka." jawab Muhammad

Ibunya melihat kepadanya dengan penuh keheranan. Maka diapun memberikan isyarat bahwa sebelumnya telah terjadi perdebatan antara dia dengan ibunya sekitar tema ini.

Muhammad berkata, "Ibu, engkau belum membaca sejarah, bacalah sejarah, sungguh benar-benar telah terjadi perampasan terhadap Palestina."

"Apakah engkau mempunyai cita-cita lain ?" tanya wartawan lagi.

Muhammad menjawab, "Cita- citaku adalah aku ingin belajar bahasa Arab, dan menghafal Al Quran."

"Apakah engkau berkeinginan belajar di negeri Islam ?" tanya
wartawan Maka dia menjawab dengan meyakinkan : "Tentu"

"Apakah engkau mendapati kesulitan dalam masalah makanan ? Bagaimana engkau menghindari daging babi ?"

Muhammad menjawab, "Babi adalah hewan yang sangat kotor dan menjijikkan. Aku sangat heran, bagaimanakah mereka memakan dagingnya.
Keluargaku mengetahui bahwa aku tidak memakan daging babi, oleh karena itu mereka tidak menghidangkannya untukku. Dan jika kami pergi ke restoran, maka aku kabarkan kepada mereka bahwa aku tidak memakan daging babi."

"Apakah engkau sholat di sekolahan ?"

"Ya, aku telah membuat sebuah tempat rahasia di perpustakaan yang aku shalat di sana setiap hari" jawab Muhammad

Kemudian datanglah waktu shalat maghrib di tengah wawancara. Bocah itu langsung berkata kepada wartawan," Apakah engkau mengijinkanku untuk mengumandangkan adzan ?"

Kemudian dia berdiri dan mengumandangkan adzan. Dan tanpa terasa, air mata mengalir di kedua mata sang wartawan ketika melihat dan mendengarkan bocah itu menyuarakan adzan

Source: http://ninafkoe.multiply.com/journal/item/269
 

Bukti-Bukti Cinta Kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam


1. Membenarkan kabar yang disampaikan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu 'alihi wa sallam

Diantara keimanan yang sangat urgen adalah meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ma’sum (terjaga) dari kedustaan dan kebohongan, yang konsekuensi dari hari hal ini adalah pembenaran kepada semua yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, baik khabar berita tentang masa silam, masa sekarang, ataupun berita di masa mendatang. Allah berfirman;

﴿وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَىمَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى﴾ (لنجم:1-4)

Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. 53:1-4)

﴿وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾ (الحشر: من الآية7)

Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS. 59:7)

Lihatlah kepada derajat yang sangat tinggi yang diraih oleh Abu Bakar As-Siddiq yang beriman kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dengan keimanan yang sesungguhnya.Ia membenarkan seluruh perkataan dengan tanpa keraguan sedikitpun.

عن عائشة رضي الله عنها قالت ثم لما أسري بالنبي صلى الله عليه وسلم إلى المسجد الأقصى أصبح يتحدث الناس بذلك فارتد ناس ممن كان آمنوا به وصدقوه وسعى رجال من المشركين إلى أبي بكر رضي الله عنه فقالوا هل لك إلى صاحبك يزعم أنه أسري به الليلة إلى بيت المقدس قال أو قال ذلك قالوا نعم قال لئن قال ذلك لقد صدق قالوا أو تصدقه أنه ذهب الليلة إلى بيت المقدس وجاء قبل أن يصبح فقال نعم إني لأصدقه ما هو أبعد من ذلك أصدقه في خبر السماء في غدوة أو روحة فلذلك سمي أبا بكر الصديق رضي الله عنه

Dari ‘Aisyah, beliau berkata, “Tatkala Nabi shallallahu 'alihi wa sallam isro’ (dijalankan oleh Allah) menuju ke Masjdil Aqsho, maka dipagi harinya orang-orang membicarakan hal itu. Orang-orang yang tadinya beriman kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan membenarkannya murtad (keluar dari Islam). Beberapa orang dari kaum musyrikin menemui Abu Bakar dan berkata kepadanya, “Tidakkah engkau menemui sahabatmu (yaitu Rasulullah), dia menyangka bahwa dirinya tadi malam dijalankan ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsho)?”. Abu Bakar berkata, “Apakah dia mengatakan demikian?”, mereka berkata, “Iya”. Abu Bakar berkata, “Jika ia memang mengatakan demikian maka dia telah jujur!”. Mereka berkata, “Apakah engkau membenarkan perkataannya bahwa dia tadi malam pergi ke Baitul Maqdis kemudian tiba kembali (ke Mekah) sebelum subuh?”, Abu Bakar berkata, “Iya, (bahkan) saya membenarkannya pada perkara yang lebih (aneh) dari pada perkara ini. Saya membenarkannya tentang berita yang ia terima dari langit di pagi hari atau di sore hari”. Oleh karena itu Abu Bakar dinamakan As-Siddhiq (yang selalu membenarkan)”[1]

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال صلى رسول الله صلى الله عليه وسلم صلاة الصبح ثم أقبل على الناس فقال بينا رجل يسوق بقرة إذ ركبها فضربها فقالت إنا لم نخلق لهذا إنما خلقنا للحرث فقال الناس سبحان الله بقرة تكلم فقال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثم وبينما رجل في غنمه إذ عدا الذئب فذهب منها بشاة فطلب حتى كأنه استنقذها منه فقال له الذئب هذا استنقذتها مني فمن لها يوم السَّبُعِ يوم لا راعيَ لها غيري فقال الناس سبحان الله ذئب يتكلم قال فإني أومن بهذا أنا وأبو بكر وعمر وما هما ثَمَّ

Dari Abu Hurairoh berkata, “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sholat subuh kemudian beliau menghadap para jemaah sholat lalu berkata, “Tatkala seseorang menggembala seekor sapi, kemudian diapun menunggangi sapi tersebut dan memukul sapi tersebut. Sapi itupun berkata, “Sesungguhnya aku tidaklah diciptakan untuk ini (untuk ditunggangi), namun aku hanyalah diciptakan untuk membajak.” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, sapi berbicara??”. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman.” Berkata Abu Hurairah, “Dan tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak ada (tidak bersama mereka sholat subuh-pen)”. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Dan tatkala seorang penggembala sedang menggembalakan kambing-kambingnya tiba-tiba datang serigala dan membawa lari seekor kambingnya. Maka sang penggembalapun mengejar serigala tersebut dan sepertinya dia berhasil membebaskan kambing tersebut dari cengkraman serigala. Sang serigala tersebut berkata kepada sipenggembala, “Engkau telah membebaskan kambing itu dariku, maka siapakah yang akan menunggui (memperhatikan) kambing ini selain aku pada hari dimana singa datang mengambil kambing ini?[2]” Orang-orangpun berkata, “Maha suci Allah, serigala berbicara?”, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku beriman terhadap hal ini, demikian juga Abu Bakar dan Umar beriman”. Berkata Abu Hurairah, “Tatkala itu Abu Bakar dan Umar sedang tidak hadir”[3]

Berkata Ibnu Hajar, “Kemungkinan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam mengatakan demikian (padahal Abu Bakar dan Umar tatkala itu tidak hadir-pen) karena Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tahu akan besarnya keimanan mereka berdua dan kuatnya keyakinan mereka”[4]. Beliau juga berkata, “…Dan kemungkinan juga beliau berkata demikian karena mereka berdua akan membenarkan khabar tersebut jika mereka mendengarnya dengan tanpa keraguan”[5]

Coba seandainya kita sampaikan hadits ini kepada orang-orang yang mengagungkan akal mereka, tentu kita akan dapati banyak diantara mereka yang menolak hadits ini. Mungkin diantara mereka akan ada yang berkata “Bagaimana hewan bisa berbicara?, mana akalnya?”, ataupun diantara mereka ada yang mengatakan “Hadits ini lemah karena tidak masuk akal, meskipun dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari!!.”[6]

Padahal Allah mampu untuk melakukan semuanya, jangankan hewan yang masih memiliki otak dan lisan bahkan tangan dan kakipun serta kulit yang tidak berotak dan tidak berlisan akan berbicara pada hari kiamat sebagaimana firman Allah:

﴿الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ﴾ (يّـس:65)

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. 36:65)

﴿وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ﴾ (فصلت:21)

Dan mereka berkata kepada kulit mereka:"Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami"

Kulit mereka menjawab:"Allah yang telah menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali yang pertama dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan". (QS. 41:21)

Apakah mereka menolak ayat-ayat ini karena menurut mereka tidak masuk akal??

Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka adab yang paling tertinggi terhadap Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam adalah pasrah menerima apa yang datang dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, mematuhi dan menjalankan perintahnya, menerima dan membenarkan berita yang datang dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tanpa mempertentangkannya dengan khayalan yang batil yang dinamakan “masuk akal” atau menolaknya karena syubhat atau ragu atau mendahulukan pendapat orang-orang dan kotoran-kotoran otak mereka diatas berita yang datang dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam…”[7]

Di zaman sekarang ini banyak orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dengan alasan bertentangan dengan akal. Apakah mereka lupa bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tidaklah berbicara kecuali dengan bimbingan Allah?? Apakah akal mereka yang lemah itu hendak mereka gunakan untuk menimbang kebenaran berita yang datang dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam??.

Penolakan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu 'alihi wa sallam semakin banyak jika hadits-hadits tersebut berkaitan dengan perkara-perkara goib. Mereka yang menentang hadits-hadits Nabi tersebut mengukur kebenaran hadits Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dengan akal mereka yang lemah. Mereka mengqiaskan (mengukur) perkara yang ghoib dengan hal-hal yang mereka lihat di alam nyata. Tentunya ini adalah kesalahan yang sangat fatal karena akal yang sehatpun tidak menerima bahwa alam ghaib disamakan dengan alam nyata. Inilah yang telah menimpa para pendahulu mereka dari kalangan orang-orang musyrik yang menolak dengan akal mereka berita isro’nya Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho dalam satu malam. Demikianlah syaitan senantiasa menggelincirkan umat ini dari jalan kebenaran.

Lihatlah perkataan Umar bin Al-Khottob yang telah dijamin masuk surga, yang syaitan tidak berani bertemu dengannya, yang telah diberi oleh Allah kecerdasan dan ilmu yang tinggi, lihatlah perkataan beliau:

قال يا أيها الناس اتهموا الرأي على الدين فلقد رأيتني أرد أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم برأيي اجتهادا فوالله ما آلو عن الحق وذلك يوم أبي جندل والكتاب بين رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل مكة فقال اكتبوا بسم الله الرحمن الرحيم فقالوا ترانا قد صدقناك بما تقول ولكنك تكتب باسمك اللهم فرضي رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبيت حتى قال لي رسول الله صلى الله عليه وسلم تراني أرضى وتأبى أنت قال فرضيت

“Wahai manusia sekalian, curigailah pemikiran kalian dalam permasalahan agama[8]. Sungguh aku telah membantah perintah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dengan pendapatku (pemikiranku) karena aku berijtihad. Demi Allah aku bersungguh-sungguh (berijtihad dengan pemikiranku itu) untuk menuju kepada kebenaran. Hal itu terjadi pada waktu kejadian Abu Jandal[9], tatkala buku di antara Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan penduduk Mekah (yaitu orang-orang musyrik), lalu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Tulislah Bismillahirrohmanirrahim!”, mereka berkata, “Apakah engkau mengira kami telah membenarkan engkau (adalah utusan Allah)?, tapi engkau tulis saja “Bismikallahumma”. Lalu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam rela dengan hal itu, adapun aku tidak setuju, hingga Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata kepadaku “Engkau melihat aku telah ridha (setuju) lantas engkau enggan?”. Umar berkata, “Maka akupun rela”[10]

Ungkapan seperti ini juga diucapkan oleh para sahabat yang lain, diantaranya Sahl bin Hunaif, beliau berkata:

أيها الناس اتهموا أنفسكم فإنا كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الحديبية ولو نرى قتالا لقاتلنا فجاء عمر بن الخطاب فقال يا رسول الله ألسنا على الحق وهم على الباطل فقال بلى فقال أليس قتلانا في الجنة وقتلاهم في النار قال بلى قال فعلام نعطي الدنية في ديننا أنرجع ولما يحكم الله بيننا وبينهم فقال يا بن الخطاب إني رسول الله ولن يضيعني الله أبدا فانطلق عمر إلى أبي بكر فقال له مثل ما قال للنبي صلى الله عليه وسلم فقال إنه رسول الله ولن يضيعه الله أبدا فنزلت سورة الفتح فقرأها رسول الله صلى الله عليه وسلم على عمر إلى آخرها فقال عمر يا رسول الله أو فتح هو قال نعم

“Wahai manusia sekalian, curigailah diri kalian, sesungguhnya kami bersama Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah[11] dan jika menurut kami adalah berperang maka kami akan berperang. Lalu datanglah Umar bin Al-Khottob dan berkata, “Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan?”, Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Bukankah orang-orang yang terbunuh diantara kita (jika kita memerangi mereka) masuk surga dan orang-orang yang terbunuh dari mereka masuk neraka?”, Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam menjawab, “Tentu saja”. Umar berkata, “Jika demikian, lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?, apakah kita kembali ke Madinah padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dengan mereka?”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Wahai Ibnul Khottob, sesungguhnya aku adalah utusan Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya”. Lalu Umar pergi ke Abu Bakar dan ia berkata kepadanya apa yang telah dikatakannya kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, Abu Bakarpun berkata kepaanya, “Sesungguhnya ia adalah utusan Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakannya selamanya”. Lalu turunlah surat Al-Fath dan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam membacakannya kepada Umar hingga akhir surat, lalu berkata Umar, “Wahai Rasulullah, apa itu adalah Al-Fath (kemenangan kita di Mekah kelak)?”, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam menjawab, “Iya”[12]

Ali bin Abi Tholib berkata,

لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه

“Jika seandainya agama itu (hanya sekedar) bersandar dengan akal maka bagian bawah khuf lebih utama untuk diusap (tatkala wudlu-pen) daripada bagian atas khuf. Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam mengusap bagian atas kedua khufnya”[13]

Sungguh indah perkataan Ibnu Taimiyah[14],

فيا ليت شعرى بأي عقل يوزن الكتاب والسنة فرضى الله عن الإمام مالك بن أنس حيث قال أو كلما جاءنا رجل أجدل من رجل تركنا ما جاء به جبريل الى محمد لجدل هؤلاء

“Seandainya saya tahu dengan dengan akal siapakah hendak ditimbang Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam?, Semoga Allah meridhai Imam Malik bin Anas tatkala beliau berkata, “Apakah setiap datang orang yang lebih pandai bedebat daripada orang yang lain lantas kita tinggalkan apa yang diturunkan Jibril kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alihi wa sallam karena kepandaian debat mereka??”[15]



2. Mengagungkan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan tidak menentangnya dengan pendapat sendiri

Diantara bukti yang paling kuat yang menunjukkan kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam yaitu pengagungan terhadap sabda-sabda dan wejangan-wejangan beliau dan tidak menentang keputusan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam. Inilah yang telah direalisasikan oleh para sahabat dan para imam kaum muslimin sepeninggal para sahabat.

Allah berfirman:

﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)

Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)

﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً﴾ (الأحزاب:21)

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33:21)

﴿وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلاغُ الْمُبِينُ﴾ (النور: من الآية54)

“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang” (QS 24:54)

﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)

﴿أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِداً فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ﴾ (التوبة:63)

Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasannya barangsiapa menentang Allah dan Rasuil-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahannamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itulah adalah kehinaan yang besar. (QS. 9:63)

Berkata Al-Humaidi, “Kami sedang bersama Imam Asy-Syafi’i, lalu datanglah seseorang dan bertanya tentang suatu permasalahan. Maka As-Syafi’i berkata, “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah memutuskan permasalahan ini dengan hukum demikian dan demikian”. Orang itu berkata kepada Imam As-Syafi’i, “Bagaimana menurut pendapat Anda?”, maka Imam As-Syafii berkata,

سبحان الله!! تراني في كنيسة؟! تراني في بيعة؟! ترى على وسطي زُنَّارًا؟! أقول لك قضى فيها رسول الله وأنت تقول: ما تقول أنت؟!

“Maha suci Allah, apakah engkau sedang melihatku di gereja?!, apakah engkau sedang melihatku di tempat ibadah orang-orang yahudi?!, apakah engkau melihat di pinggangku ada zunnar (yaitu sabuk yang dipakai oleh orang-orang Nasrani)?!. Aku katakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memutuskan perkara ini dengan hukuman demikian dan demikian lantas engkau berkata “Bagaimana menurut pendapatmu?”?![16]

عَنْ عَبْدِ الله بْنِ مُغَفَّلٍ : نَهَى النَّبِيُّ عَنِ الْخَذْفِ وَقَال((إِنَّهَا لاَتَصْطَادُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًا وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ)) فَقَالَ رَجُلٌ : وَمَا بَأْسُ هَذَا؟ فَقَالَ : إِنِّي أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ وَتَقُوْلَ هَذَا؟ وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا

Dari Abdullah bin Mugoffal bahwasanya Nabi shallallahu 'alihi wa sallam melarang khadzf (mengutik dengan kerikil tatkala berburu untuk melukai hewan buruan-pen) dan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya khadzf (kutikan) itu tidaklah menghasilkan hewan buruan, juga tidak mematikan musuh, namun hanya membutakan mata dan mematahkan gigi”. Orang itupun berkata kepada Abdullah, “Memangnya kenapa dengan khadzf?”, maka Abdullah berkata, “Saya menyampaikan kepada engkau hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam lalu engkau berkata demikian?, demi Allah saya tidak akan berbicara denganmu selamanya!”.[17]

Imam An Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan pemboikotan terhadap ahlul bid’ah dan pelaku kefasikan dan penentang sunnah setelah dijelaskan kepadanya, dan boleh memboikotnya secara terus menerus. Adapun larangan dari memboikot seorang muslim lebih dari tiga hari hanyalah berlaku pada orang yang bersalah karena kepentingan pribadi atau karena persoalan kehidupan dunia. Adapun para ahlul bid’ah dan semisal mereka maka pemboikotan terhadap mereka dilakukan secara terus menerus.[18] Padahal disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa pria yang diboikot oleh Abdullah tersebut merupakan kerabat keluarga beliau.

Berkata Ibnu Hajar, “Hadits ini menunjukan akan bolehnya memboikot orang yang menyelisihi sunnah meninggalkan berbicara dengannya, dan hal ini tidak termasuk dalam larangan dari memboikot (saudara sesama muslim) lebih dari tiga hari, karena larangan tersebut hanyalah jika berkaitan dengan pemboikotan karena perkara pribadi”[19]

Dari Salim bin Abdillah, bahwasanya Abdullah bin Umar berkata:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ : ((لاَتَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأَنَّكُمْ إِلَيْهَا)). فَقَالَ بِلاَلُ بْنِ عَبْدِ الله : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.

فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدِ الله فَسَبَّهُ سَبًّا شَدِيْدًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطٌ, وَقَالَ : أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُلِ اللهِ وَتَقُوْلُ : وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ

Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian pergi ke mesjid-mesjid jika mereka telah meminta idzin kepada kalian” Lalu berkatalah Bilal bin Abdullah bin Umar (yaitu putra Abdullah bin Umar-pen), “Demi Allah kami akan melarang mereka (ke mesjid)”. Maka Abdullah bin Umarpun menghadap kepadanya lalu mencelanya dengan celaan yang sangat keras yang saya sama sekali tidak pernah mendengar ia mencela seperti itu, lalu berkata, “Saya mengabarkan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam lantas engkau berkata “Demi Allah kami akan melarang mereka”??”[20] Dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim فَضَرَبَ فِيْ صَدْرِهِ “Maka Abdullahpun memukul dadanya”

Imam Nawawi berkata, “Hadits ini menunjukan hukuman terhadap orang yang protes terhadap sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan yang membantah sunnah dengan pemikirannya. Hadits ini juga menunjukan (bolehnya) hukuman seorang bapak kepada anaknya walaupun sang anak telah dewasa”[21]

Berkata Ibnu Hajar[22], “Tidaklah Abdullah mengingkari putranya Bilal dengan pengingkaran yang sangat keras karena Bilal secara langsung menyelisihi hadits, namun kalau seandainya Bilal berkata misalnya “Sesungguhnya zaman sudah berubah, dan sebagian wanita terkadang nampak dari mereka keinginan pergi ke mesjid namun ternyata mereka punya maksud yang lain” maka yang nampak Abdullah bin Umar tidak akan mengingkarinya (sedemikian rupa) sebagaimana yang diisyaratkan oleh Aisyah[23]”

Beliau juga berkata, “Dan diambil (faedah) dari pengingkaran Abdullah kepada putranya yaitu pemberian hukuman dan pelajaran kepada orang yang menentang sunnah Nabi dengan berlandaskan pikirannya dan kepada orang alim namun mengikuti hawa nafsunya, dan bolehnya seorang bapak memberi hukuman dan pelajaran kepada anaknya walaupun sang anak telah besar dan dewasa jika ia mengucapkan suatu perkataan yang tidak pantas, serta bolehnya memberi hukuman dengan menghajr (memutuskan hubungan). Telah datang riwayat dari jalan Ibnu Abi Najiih dari Mujahid pada Musnad Imam Ahmad فَمَا كَلَّمَهُ عَبْدُاللهِ حَتَى مَاتَ (Maka Abdullah bin Umar tidak pernah berbicara kepada anaknya (Bilal) hingga wafat)[24]. Jika riwayat ini shahih maka ada kemungkinan bahwa salah satu dari keduanya tidak lama kemudian meninggal setelah terjadinya kisah ini.”[25]

عن عطاء بن يسار : أن رجلا باع كِسرة من ذهب أو ورق بأكثر من وزنها، فقال له أبو درداء : سمعت رسول الله يقول: ((يُنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذَا إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ)). فقال الرجل: ما أرى بمثل هذا بأسًا. فقال أبو درداء : من يعذرني من فلان؟، أحدثه عن رسول الله ويخبرني عن رأيه، لا أساكنه بأرض أنت بها

Dari ‘Ato bin Yasar, ada seseorang yang menjual sepotong (sebongkah) emas atau perak dengan harga yang lebih berat dari berat bongkahan tersebut. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata ((Dilarang dari yang seperti ini kecuali sama beratnya )antara emas atau perak yang di jual (di tukar) dengan perak atau emas yang di jadikan sebagai pembayar)). Orang tersebut berkata, “Menurut saya tidak mengapa”. Maka Abu Darda’pun berkata kepadanya, “Siapa yang menghalangiku dari orang ini?, aku sampaikan kepadanya hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam lantas dia menyampaikan kepadaku pendapatnya (yang menentang hadits). Saya tidak akan tinggal di tempat yang kamu berada di situ”[26]

عن الأعرج قال : سمعت أبا سعيد الخدري يقول لرجل: أتسمعني أحدث عن رسول الله أنه قال: ((لاَ تَبِيْعُوْا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمِ إِلاَّ مَثَلا بِمَثَلٍ، وَ لاَ تَبِيْعُوْا مِنْهَا عَاجِلاَ بِآجِلٍ)) ثم أنت تفتي بما تفتي؟، والله لايؤويني وإياك ما عشت إلا المسجد!"

Dari Al-A’roj berkata, “Saya mendengar Abu Said Al-Khudri berkata kepada seseorang, “Tidakkah engkau mendengarkan perkataanku?, aku sampaikan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bahwasanya ia bersabda ((Janganlah kalian menjual dinar dengan dinar atau dirham dengan dirham kecuali jika sama sama berat timbangannya, dan janganlah kalian menjualnya dengan tidak kontan)), kemudian engkau berfatwa dengan fatwamu (yang menyelisihi hadits)??. Demi Allah kita tidak akan berada di bawah satu atap selama hidupku kecuali di mesjid”[27]

Berkata Al-Hakim, :”Saya mendengarnya –yaitu Abu Bakar As-Shibgi (wafat pada tahun 342 H)- tatkala dia sedang berbicara dengan seorang ahli fikih, dia berkata, “Sampaikanlah kepada kami riwayat hadits dari jalan Sulaiman bin Harb!”. Maka ahli fiqh itu berkata, حَدَّثَنَا دَعْنَا مِنْ “Tinggalkan kami dari perkataan حَدَّثَنَا (Telah menyampaikan kepada kami), إِلَى مَتَى حَدَّثَنَا وَ أَخْبَرَنَاsampai kapan terus (kita sibuk dengan) حَدَّثَنَا dan أَخْبَرَنَا (Telah mengabarkan kepada kami)??. Maka Abu Bakar As-Sibgi berkata, يا هذا لست أشُمُّ من كلامك رائحة الإِيْمَانِ، وَلاَ يَحِلُّ لَكَ أَنْ تدخل دَاري “Wahai fulan, saya tidak mencium dari perkataanmu bau kaimanan, dan tidak halal bagi engkau memasuki rumahku”. Kemudian diapun memboikot ahli fikh tersebut hingga dia wafat.[28]

Abul Husain At-Thobsi berkata, “Saya mendengar Abu Sa’id Al-Ashthikhri berkata –dan tatkala itu datang seseorang kepadanya dan bertanya kepadanya, “Apakah boleh beristinja’ dengan tulang?- maka ia (Abu Sa’id) menjawab, “Tidak boleh”. Orang itu berkata, “Kenapa tidak boleh?”, ia berkata, “Karena Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda ((هُوَ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ)) “Dia adalah bekal (makanan) saudara-saudara kalian dari golongan jin”. Orang itu menimpali, “Bukankah manusia lebih mulia daripada jin?” ia berkata, “Tentu manusialah yang lebih mulia”. Orang itu berkata, “Jika demikian, lantas mengapa boleh beristinja’ dengan air, padahal air adalah minuman manusia?”, iapun menerjang orang itu dan memegang lehernya dan berkata “Wahai zindik (munafik), engkau menentang sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam??. Lalu ia (Abu Sa’id) mencekik orang itu, kalau tidak segera saya cegah mungkin ia telah membunuh orang itu”[29]

Ibnul Qoyyim berkata, “Apakah ada diantara para sahabat yang tatkala mendengar hadits Nabi lantas memabantahnya dengan qiyasnya?, atau dengan perasaannya?, atau dengan pendapatnya?, atau dengan akalnya?, atau dengan siasat politiknya???...apakah ada diantara mereka yang lebih mendahulukan akal atau qiyas atau perasaan atau politik atau taklid dari pada hadits Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ??... Sungguh Allah telah memuliakan dan mensucikan dan menjaga mata mereka dari melihat wajah orang yang demikian halnya (yang menentang hadits Nabi dengan akal atau perasaannya) atau membiarkan ada orang seperti ini dizaman mereka.

Umar bin Khottob telah memberi hukuman pedang kepada orang yang mendahulukan pendapatnya dari pada hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dengan berkata, “ini adalah pendapatku”.

Ya Allah… bagaimana jika Umar melihat apa yang kita lihat sekarang ini?? Jika Umar menyaksikan musibah yang menimpa kita berupa sikap mengedepankan pendapat si fulan dan si fulan dari pada perkataan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam yang terjaga dari kesalahan?? Bagaimana jika Umar melihat penentangan orang-orang yang menampilkan pendapat-pendapat mereka dan lebih mengedepankan pendapat dan pemikiran mereka daripada perkataan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam?? Hanyalah Allah tempat meminta pertolongan, Dari Dialah kita diciptakan dan kepadaNyalah kita kembali”.[30]

Allah berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ﴾ (الحجرات:2)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dam janganlah kamu berkata padanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. (QS. 49:2)

Berkata Ibnul Qoyyim mengomentari ayat ini, “Maka Allah memperingatkan orang-orang mukmin dari terhapusnya amalan mereka jika mereka mengeraskan suara mereka di hadapan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sebagaimana mereka mengeraskan suara mereka diantara mereka.

Dan terhapusnya amalan dalam permasalahan ini bukanlah dikarenakan kemurtadan tetapi dikarenakan kemaksiatan yang bisa menghapuskan amal padahal pelakunya tidak merasa. Bagaimana pula dengan orang yang mengedapankan perkataan, petunjuk, dan jalan selain Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam diatas perkataan, petunjuk, dan jalan Rasulullah??, bukankah orang seperti ini juga telah menghapus amalannya dan dia dalam keadaan tidak sadar??[31]



3. Tidak mengedapankan perkataan siapapun diatas perkataan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam

As-Sya’bi berkata kepada seseorang, مَا حدَّثُوك عن رسول الله فخذ به وما قالوه برأيهم فَأَلْقِهِ في الحُشِّ “Apa saja yang mereka sampaikan kepadamu dari Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam maka ambillah dan apa saja yang mereka katakan dari pendapat mereka maka buanglah di jamban (tempat buang air)[32]

Berkata Umar bin Abdilaziz, لارأْيَ لأَحَدٍ مع سنةٍ سنَّهَا رسولُ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam”[33]

Imam As-Syafi’I berkata, أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس “Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”. Dan telah sah bahwasanya beliau juga pernah berkata, لا قول لأَحَدٍ مع سنةِ رسولِ الله “Tidak dilihat pendapat siapapun jika telah ada sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam”[34]

Berkata Ibnu Khuzaimah, , لا قول لأَحَدٍ مع رسولِ الله إِذَا صَحَّ الْخَبَرُ غنه “Tidak dipandang perkataan siapapun jika telah sah sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam”[35]

Dari Ibnu Abbas, beliau berkata, “Nabi berhaji tamattu’[36], maka Urwah bin Az-Zubair berkata, “Abu Bakar dan Umar melarang tamattu’”. Ibnu Abbas menimpali perkataannya, أُرَاهُم سَيَهْلَكُوْنَ، أَقُوْلُ قَالَ النَّبِيُّ وَيَقُوْلُوْنَ: نَهَى أَبُو بَكْرٍ وَ عُمَرُ “Aku melihat mereka akan binasa, aku menyampaikan kepada mereka “Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bersabda demikian”, namun mereka berkata “Abu Bakar dan Umar melarang.”[37]

Dalam riwayat yang lain beliau berkata, يُوْشِكُ أَنْ تَنْزِلَ حِجَارَةٌ مِنَ السَّمَاءِ، أَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ؟؟! “Hampir saja menimpa kalian hujan batu dari langit, aku berkata “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata demikian” lantas kalian berkata, “Abu Bakar dan Umar berkata demikian dan demikian”[38]

Berkata Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, “Abu Bakar dan Umar adalah orang yang paling terbaik dari umat ini, dan yang paling dekat kepada kebenaran. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda إِنْ يُطِيْعُوا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَرْشُدُوا “Jika mereka patuh kepada Abu Bakar dan Umar maka mereka akan mendapat petunjuk”[39], dan diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda اِقْتَدَوْا بِالَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ “Teladanilah dua orang sepeninggalku yaitu Abu Bakar dan Umar!”[40]. Beliau shallallahu 'alihi wa sallam juga bersabda عَلَيْكُمْ بِسُنّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَجَذَِ “Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin yang mendapat petunjuk sepeninggalku. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian”[41]. Dan tidak pernah diketahui dari Abu Bakar dan Umar bahwasanya keduanya menyelisihi hadits yang sangat jelas dari Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dengan akal mereka berdua. Maka jika ada orang yang menghadapkan hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dengan perkataan Abu Bakar dan Umar maka dikawatirkan akan turun hujan batu dari langit bagaimana lagi dengan orang yang menentang hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dengan membawakan perkataan orang yang jauh di bawah derajat mereka berdua?? Padahal perbedaan antara orang tersebut dengan Abu Bakar dan Umar seperti bedanya langit dan bumi??, tentunya hukumannya lebih parah lagi.[42]”

Berkata Salim bin Abdillah,

إني لجَاَلِسٌ مع ابن عمر في المسجد إذ جاءه رجل من إهل الشام فسأله عن التمتع بالعمرة إلى الحج؟ فقال ابن عمر : حسن جميل. فقال: فإن أباك كان ينهى عن ذلك؟ فقال: ويلك! فإن كان أبي قد نهى عن ذلك وقد فعله رسول الله وأمر به، فبقول أبي تأخذ أم بأمر رسول الله؟ قال بأمر رسول الله. فقال : فقم عني

“Aku sedang duduk bersama Ibnu Umar di masjid tiba-tiba datang seseorang dari penduduk negeri Syam, lalu dia bertanya kepada Ibnu Umar tentang umrah bersama haji?, maka Ibnu Umar berkata, “(Ini adalah perkara yang) baik dan bagus”. Orang itu berkata, “Tapi ayahmu (yaitu Umar bin Al-Khottob) dulu melarang perkara ini?”. Ibnu Umar berkata, “Celaka engkau, jika ayahku telah melarang perkara ini dan perkara ini telah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan telah memerintahkannya maka perkataan ayahku yang kau pegang ataukah perintah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam?!”. Orang itu berkata, “Perintah Nabi”. Ibnu Umar lalu berkata, “Menyingkirlah dariku!!”.[43]

Berkata Abu As-Saib, “Kami berada bersama Imam Waki’ lalu beliau berkata kepada seseorang yang termasuk ahlu ro’yi أَشْعَرَ رَسُوْلُ اللهِ “Rasulullah berbuat isy’ar[44]”. Orang itupun menimpali, “Tapi Abu Hanifah berpendapat bahwa isy’ar itu adalah mutslah (penyiksaan dengan mencincang)”. Kemudian orang itu melanjutkan perkataannya, “Telah datang dari Ibrahim An-Nakho’i bawhasanya dia berkata, “Isy’ar itu mutslah”. Maka akupun melihat Imam Waki’ marah besar dan berkata: أَقُوْلُ لَك ٌَالَ رَسُوْلُ اللهِ وَتَقُوْلُ قَالَ إِبْرَاهِيْمُ؟؟ مَا أَحَقَّكَ بِأَنْ تُحْبَسَ ثُمَّ لاَتَخْرُجَ حَتَّى تَنْزِعَ عَن قَوْلِكَ “Aku berkata kepadamu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda demikian lantas engkau berkata Ibrahim berkata demikian..!!, engkau sungguh sangat pantas untuk dipenjara kemudian tidak keluar dari penjara tersebut hingga engkau mencabut perkataanmu ini!”[45]

Berkata Imam Ahmad:

عجِبتُ من قَومٍ عرَفوا الإسنادَ وَصِحَّتَهُ يذهبون إلى رَأْيِ سُفيانَ واللهُ يقول : ﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63). أتدري ما الفتنة؟ الفتنة شرك، لعله إذا ردَّ بعضَ قوله أَن يقعَ في قلبه شيء من الزيغ فَيهْلِك

“Aku heran terhadap sauatu kaum yang mereka mengetahui tentang isnad dan shohihnya isnad tersebut lantas mereka mengikuti pendapat Sufyan (At-Tsauri yang menyelisihi hadits Rasulullah-pen), padahal Allah telah berfirman: “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. 24:63). Tahukah engkau apa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat ini?, maksudnya adalah keyirikan, karena ia jika menolak sebagian hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam maka akan masuk dalam hatinya suatu penyimpangan lalu ia celaka”[46]

Namun yang sangat menyedihkan apa yang terjadi pada kaum muslimin, banyak dari mereka yang terlalu berlebihan dalam mengagungkan imam madzhab mereka, guru-guru mereka, kiyai-kiyai mereka sampai-sampai mereka lebih mendahulukan pendapat imam-imam mereka daripada hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam.

Ibnu Sirin menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam kepada seseorang lalu orang itu berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu..”, maka Ibnu Sirinpun berkata أُحَدِّثُكَ عَنِ النَّبِيِّ وَتَقُوْلُ قَالَ فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ كَذَا وَكَذَا؟، وَاللهِ لاَأُكَلِّمُكَ أَبَدًا “Aku menyampaikan kepadamu hadits dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam lantas engkau berkata, “Si fulan dan si fulan telah berkata ini dan itu”?, demi Allah aku tidak akan berbicara denganmu selamanya”[47]



4. Berhukum kepada sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam jika terjadi perselisihan dalam permasalahan apapun

Allah berfirman

﴿وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً﴾ (الأحزاب:36)

Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. 33:36)

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً﴾ (النساء:59)

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

Firman Allah شَيْءٍ “sesuatu”, dalam ayat ini mencakup seluruh perselisihan baik dalam masalah usul maupun masalah furu’[48]

﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)

Berkata Ibnu Taimiyah, “Semua yang keluar dari sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan syari’atnya (tidak berhukum dengan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam) maka Allah telah bersumpah dengan Dzatnya Yang Suci bahwasanya mereka tidaklah beriman hingga mereka ridha dengan hukum yang diputuskan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam di semua perkara yang mereka perselisihkan baik perkara agama maupun perkara dunia, dan hingga tidak tersisa dalam hati mereka rasa keberatan terhadap keputusan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam”[49]

﴿ألَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالاً بَعِيداً وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً﴾ (النساء:60-61)

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul,” niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. 4:60-61)

Berkata Ibnul Qoyyim, “Maka Allah menjadikan sikap berpaling dari apa yang datang dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan sikap memandang kepada hukum selain hukum Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam merupakan hakikat dari kemunafikan, sebagaimana hakikat dari keimanan adalah menjadikan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam pemutus perkara dan tidak adanya keberatan dalam dada dari keputusan yang ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam serta pasrah menerima dengan keputusan tersebut, ridha sesuai dengan kehendak sendiri karena kecintaan kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam. Inilah hakikat dari keimanan, dan sikap berpaling adalah hakikat dari kemunafikan”[50]

Dan hal inilah (kembali kepada sunnah Nabi tatkala terjadi perselisihan) yang diserukan oleh para Imam madzhab. Namun sungguh menyedihkan betapa banyak para pengikut madzhab yang fanatik dengan madzhab mereka. Mereka memegang teguh pendapat imam madzhab mereka, seakan-akan perkataan imam mereka turun dari langit[51], seakan-akan imam mereka ma’sum (terjaga dari kesalahan). Padahal ini menyelisihi wasiat dari para imam madzhab tersebut.[52]

a. Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al-Kufi,

Diantara wasiat-wasiat beliau adalah:

إذا صح الحديث فهو مذهبي

“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[53]

لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا ما لم يعلم من أين أخذناه

“Tidak halal bagi seorangpun untuk mengambil pendapat kami jika dia tidak tahu dari mana kami mengambil pendapat tersebut”[54]

وفي رواية : ( حرام على من لم يعرف دليلي أن يفتي بكلامي )

Dalam riwayat yang lain, “Haram atas orang yang tidak mengetahui dalilku untuk berrfatwa dengan pendapatku”

زاد في رواية : ( فإننا بشر نقول القول اليوم ونرجع عنه غدا )

Dalam riwayat yang lain, “Sesungguhnya kami hanyalah manusia, kami menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya kami cabut pendapat tersebut”

وفي أخرى : ( ويحك يا يعقوب ( هو أبو يوسف ) لا تكتب كل ما تسمع مني فإني قد أرى الرأي اليوم وأتركه غدا وأرى الرأي غدا وأتركه بعد غد )

Dalam riwayat yang lain, “Celaka engkau wahai Ya’qub (yaitu Abu Yusuf), janganlah engkau menulis semua yang kau dengar dariku, karena aku terkadang menyatakan suatu pendapat pada hari ini kemudian esok harinya aku tinggalkan pendapatku tersebut, dan terkadang aku menyatakan suatu pendapat di esok hari kemudian lusanya aku tinggalkan pendapatku tersebut.”

Berkata Syaikh Al-Albani, “Hal ini terjadi karena Imam Abu Hanifah banyak membangun pendapat-pendapatnya di atas qias, lalu nampak baginya ada qias lain yang lebih kuat, atau sampai kepadanya hadits Nabi shallallahu 'alihi wa sallam (yang tadinya tidak diketahuinya) kemudian diapun mengambil hadits tersebut dan meninggalkan pendapatnya yang lalu”[55]

b. Imam Malik bin Anas


Diantara wasiat-wasiat beliau adalah:

إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه

“Sesungguhnya aku hanyalah manusia berbuat benar dan bersalah, maka lihatlah kepada pendapatku, semua pendapatku yang sesuai denga Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam maka ambillah dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam maka tinggalkanlah”[56]

ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم

Tidak seorangpun setelah sepeninggal Nabi shallallahu 'alihi wa sallamkecuali pendapatnya bisa diterima atau ditolak, kecuali Nabi shallallahu 'alihi wa sallam”[57]

قال ابن وهب : سمعت مالكا سئل عن تخليل أصابع الرجلين في الوضوء ؟ فقال : ليس ذلك على الناس، قال فتركته حتى خف الناس فقلت له : عندنا في ذلك سنة فقال : وما هي ؟ قلت : حدثنا الليث بن سعد وابن لهيعة وعمرو بن الحارث عن يزيد بن عمرو المعافري عن أبي عبد الرحمن الحنبلي عن المستورد بن شداد القرشي قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدلك بخنصره ما بين أصابع رجليه . فقال : إن هذا الحديث حسن وما سمعت به قط إلا الساعة ثم سمعته بعد ذلك يسأل فيأمر بتخليل الأصابع

Berkata Ibnu Wahb, “Saya mendengar Malik ditanya tentang (hukum) menyela-nyela jari-jari kaki tatkala wudlu”, beliau berkata, “Hal itu tidak dilakukan oleh orang-orang”, maka akupun meninggalkannya hingga orang-orang sudah sepi lalu aku katakan kepadanya, “Kami mengetahui sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tentang hal itu”, Imam Malik berkata, “Sebutkan sunnah tersebut!”. Aku berkata, “Telah menyampaikan kepada kami Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah dan ‘Amr bin Al-Harits dari Yazid bin ‘Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habali dari Al-Mustaurod bin Syaddad Al-Qurosyi, ia berkatam “Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam menggosok dengan jari keingkingnya sela-sela jari-jari kakinya”. Lalu berkata Imam Malik, “Hadits ini adalah hadits yang hasan, aku sama sekali tidak pernah mendengarnya kecuali sekarang.” Kemudian saya mendengar ia ditanya setelah itu maka iapun memerintahkan untuk menyela jari-jari kaki tatkala wudlu”[58]

c. Imam As-Syafi’i

Diantara wasiat-wasiat beliau adalah:

أَجْمعَ الناسُ على أنَّ من استبانتْ له سنةٌ عن رسول الله لم يكن له أنْ يَدَعَها لِقول أحد من النَّاس

“Manusia telah sepakat bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu sunnah dari Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam maka tidak boleh baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan (pendapat) seseorang”

)إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم ودعوا ما قلت(. وفي رواية ( فاتبعوها ولا تلتفتوا إلى قول أحد )

“Jika kalian mendapatkan dalam kitab-kitabku apa yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam maka bepandapatlah dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan tinggalkanlah pendapatku”, dalam riwayat yang lain, “Ikutilah sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan janganlah kalian melihat pendapat siapapun”[59]

( إذا صح الحديث فهو مذهبي )

“Jika telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku”[60]

إذا رأيتموني أقول قولا وقد صح عن النبي صلى الله عليه وسلم خلافه فاعلموا أن عقلي قد ذهب.

“Jika kalian mendapatiku menyatakan suatu pendapat padahal ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam yang menyelisihi pendapatku itu maka ketahuilah tatkala itu akalku sedang tidak ada”[61]

كل حديث عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو قولي وإن لم تسمعوه مني

“Semua hadits dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam maka itulah pendapatku walaupun kalian tidak mendengar aku menyatakan pendapatku tersebut”[62]

d. Imam Ahmad bin Hanbal


Diantara wasiat-wasiat beliau:

لا تقلدني ولا تقلد مالكا ولا الشافعي ولا الأوزاعي ولا الثوري وخذ من حيث أخذوا

“Janganlah kalian taklid kepadaku, dan jangan taklid kepada Malik, As-Syafi’i, Al-Auza’i, Ats-Tsauri, namun ambillah dari mana mereka mengambil”[63]

رأي الأوزاعي ورأي مالك ورأي أبي حنيفة كله رأي وهو عندي سواء وإنما الحجة في الآثار

Beliau juga berkata, “Pendapat Al-Auza’i, pendapat Malik, pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, semuanya sama di sisiku. Hujjah (argumen) hanyalah pada atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam)”[64]

Syaikh Al-Albani berkata (setelah menyebutkan wasiat-wasiat empat imam madzhab di atas), “Inilah perkataan para Imam madzhab tentang perintah untuk berpegang teguh dengan hadits dan larangan untuk mentaklid mereka tanpa dalil. Perkataan-perkataan mereka ini sangat jelas, tidak bisa dipungkiri, dan tidak bisa ditarik ulur maknanya. Oleh karena itu barangsiapa yang berpegang teguh dengan semua yang shahih dari sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam walaupun menyelisihi sebagian pendapat para imam madzhab maka tidaklah dikatakan dia telah tampil beda (menyelisihi) atau telah keluar dari jalan para imam madzhab, bahkan dia adalah pengikut para imam madzhab tersebut dan telah berpegang teguh kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Berbeda dengan orang yang meninggalkan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam yang shahih hanya karena menyelisihi pendapat para imam madzhab, orang seperti ini pada hakekatnya telah menentang para imam madzhab dan menyelisihi perkataan dan wasiat mereka sebagaimana telah disebutkan disatas. Allah berfirman:

﴿فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيماً﴾ (النساء:65)

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)

﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ﴾ (النور: من الآية63)

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. 24:63)”[65]


Firanda Andirja
www.firanda.com

Catatan Kaki:
[1] Diriwayatkan oleh Al-Hakim 3/62 dan beliau berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sesuai dengan kriteria persyaratan Imam Bukhari dan Muslim dan keduanya tidak mengeluarkan hadits ini (dalam kitab shahih mereka). Dan beliau disepakati oleh Ad-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani karena syawahidnya (As-Shahihah no 306)

[2] Maksud dari perkataan serigala ini adalah “Engkau wahai penggembala kambing yang telah merebut kembali kambingmu dariku, sesungguhnya engkau suatu saat akan lari tatkala datang singa menerkam kambing ini dan engkau tidak bisa menyelamatkannya, lalu singa tersebut memakan kambing itu hingga puas kemudian akulah sendiri yang berada (menunggui/memperhatikan kambing itu) hingga selesai singa itu makan, lalu aku memakan kambing yang tersisa dari lahapan singa.” (Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663)

[3] HR Al-Bukhari no 3471, dan dalam tempat-tempat yang lain no 2324, 3663, dan 3690

[4] Fathul Bari 7/35 penjelasan hadits no 3663

[5] Fathul Bari 6/634, penjelasan hadits no 3471

[6] Jangankan hadits yang ini bahkan hadits yang tidak aneh saja mereka tolak sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dimana Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda :

قال النبي إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه ثم لينزعه فإن في إحدى جناحيه داء والأخرى شفاء

“Jika sesekor lalat jatuh di minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia memebenamkan lalat tersebut (dalam minumannya) kemudia mengeluarkan lalat tersebut karena pada salah satu sayap lalat tersebut ada racun dan pada sayap yang lain ada obat”

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Abu Dawud no 3844, Ibnu Majah no 3503, Ahmad no 7353, 7562, 8642, 9024, 9157, 9719, 11205, Ibnu Hibban no 1246, 1247, 5250, Ibnu Khuzaimah no150 (1/56), An-Nasai (Al-Kubro) no 4588 (3/88), Al-Baihaqi no 1122, 1125. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dan Abu Sa’I Al-Kudri. Juga dirwayatkan dari Anas bin Malik sebagaimana dalam riwayat Al-Bazzar dengan para perawi yang tsiqoh sebagaimana perkataan Ibnu Hajar (Al-Fath 10/308 syarh hadtis no 5782) dari riwayat ‘Abdullah bin Al-Mutsanna dari paman beliau Tsumamah bahwasanya pamannya tersebut menyampaikan kepadanya seraya berkata,

كنا عند أنس فوقع ذباب في إناء فقال أنس بأصبعه فغمسه في ذلك الإناء ثلاثا ثم قال بسم الله وقال أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أمرهم أن يفعلوا ذلك

“Kami bersama Anas, lalu jatuh seeokr lalat di sebuah cangkir maka Anaspun mneclupkan lalat tersebut dengan jarinya dalam cangkir tersebut tiga kali kemudian ia berkata “Bismillah” dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memerintahkan mereka (para sahabat) untuk melakukannya”

Sebagian mereka ada yang berkata mengomentari hadits ini, “Saya mengambil perkataan Dokter yang kafir dan saya tidak menerima perkataan Rasulullah !!!”

Oleh karena itu jangan tertipu dengan perkataan orang yang menolak hadits ini dengan dalih bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat-riwayat Abu Hurairah masih perlu diteliti dan dipertanyakan. Ketahuilah bahwa seandainya Abu Hurairah sendiri yang meriwayatkan hadits ini maka kita harus menerimanya karena dia adalah seorang sahabat yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar kuat hapalannya. Apalagi jika hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik –semoga Allah meridhoi mereka-.

Berkata Al-Khottobi هذا مما ينكره من لم يشرح الله قلبه “Hadits ini diantara hadits-hadits yang diingkari oleh orang yang tidak dilapangkan dadanya oleh Allah” (Umdatul Qori 21/293)

[7] Madarijus Salikin 2/387

[8] Berkata Ibnu Hajar, “Yaitu janganlah kalian beramal dalam perkara agama dengan hanya sekedar mengandalkan otak dengan tanpa bersandar kepada dalil dari agama” (Fathul Bari 13/353, syarh hadits no7308)

[9] Maksudnya adalah tatkala terjadi perundingan Hudaibiyah. Berkata Ibnu Hajar, “Disebut kejadian Abu Jandal karena kejadian yang paling genting tatkala itu adalah kisah Abu Jandal” (Fathul Bari 6/338 syarah hadits no 3181). Lihat kisah Abu Jandal dan jalannya perundingan Hudaibiyah secara lengkap pada HR Al-Bukhari no 2731,2732, Kitab As-Syurut. Secara ringkas kejadiannya sebagai berikut:

Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersama para sahabatnya (diantaranya adalah Abu Bakar dan Umar) pergi dari Madinah pada hari senin bulan Dzul Qo’dah tahun ke enam Hijriah (Umdatul Qori 14/6), menuju Mekah untuk melaksanakan Umroh. Tatkala Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya sampai dan singgah di Hudaibiyah datanglah Budail bin Warqo’ mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bahwa orang-orang musyrik di Mekah telah siap siaga untuk memerangi Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam dan para sahabatnya dan akan mengahalangi mereka mengerjakan umroh. Nabi ÷pun berkata,

إنا لم نجئ لقتال أحد ولكنا جئنا معتمرين وإن قريشا قد نهكتهم الحرب وأضرت بهم فإن شاؤوا ماددتهم مدة ويخلوا بيني وبين الناس فإن أظهر فإن شاؤوا أن يدخلوا فيما دخل فيه الناس فعلوا وإلا فقد جموا وإن هم أبوا فوالذي نفسي بيده لأقاتلنهم على أمري هذا حتى تنفرد سالفتي ولينفذن الله أمره

“Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, namun kami datang untuk mengerjakan umroh. Sesungguhnya peperangan (yang telah terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy secara berulang-ulang-pen) telah melemahkan kaum Quraisy dan telah memberi kemudhorotan kepada mereka. Jika mereka ingin maka aku akan memberikan waktu perdamaian (gencat senjata) antara aku dan orang-orang (yaitu orang-orang kafir Arab). Jika (di masa perdamaian tersebut) kaum selain mereka (yaitu orang-orang kafir dari selain kafir Quraisy kota Mekah) mengalahkan aku maka mereka tidak perlu memerangiku lagi (karena aku telah dikalahkan oleh selain mereka-pen). Dan jika aku mengalahkan kaum selain mereka, maka jika mereka ingin mentaatiku sehingga masuk dalam Islam sebagaimana orang-orang masuk dalam Islam maka silahkan. Dan jika mereka enggan masuk dalam Islam maka selepas masa gencatan senjata kekuatan mereka telah kembali. Namun jika mereka (sekarang) enggan untuk gencatan senjata maka demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, aku sungguh-sungguh akan memerangi mereka di atas agamaku hingga aku mati (dan aku bersendirian dalam kuburanku). Dan sesungguhnya Allah akan menolong agamaNya”.

Akhir cerita akhirnya orang-orang Quraisy setuju dengan gencatan senjata lalu mereka mengutus Suhail bin ‘Amr untuk menulis perjanjian damai dengan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam.

فجاء سهيل بن عمرو فقال هات اكتب بيننا وبينكم كتابا فدعا النبي صلى الله عليه وسلم الكاتب فقال النبي صلى الله عليه وسلم بسم الله الرحمن الرحيم قال سهيل أما الرحمن فوالله ما أدري ما هو ولكن اكتب باسمك اللهم كما كنت تكتب فقال المسلمون والله لا نكتبها إلا بسم الله الرحمن الرحيم فقال النبي صلى الله عليه وسلم اكتب باسمك اللهم ثم قال هذا ما قاضى عليه محمد رسول الله فقال سهيل والله لو كنا نعلم أنك رسول الله ما صددناك عن البيت ولا قاتلناك ولكن اكتب محمد بن عبد الله فقال النبي صلى الله عليه وسلم والله إني لرسول الله وإن كذبتموني اكتب محمد بن عبد الله (وفي رواية: وكان لا يكتب، فقال لعلي: "امْحُ رسولَ الله"، فقال علي: "والله ر أمحاه أبداً". قال: "فأرِنِيه". فأراه إياه فمحاه النبي بيده) فقال له النبي صلى الله عليه وسلم على أن تخلوا بيننا وبين البيت فنطوف به فقال سهيل والله لا تتحدث العرب أنا أخذنا ضغطة ولكن ذلك من العام المقبل فكتب فقال سهيل وعلى أنه لا يأتيك منا رجل وإن كان على دينك إلا رددته إلينا قال المسلمون سبحان الله كيف يرد إلى المشركين وقد جاء مسلما فبينما هم كذلك إذ دخل أبو جندل بن سهيل بن عمرو يرسف في قيوده وقد خرج من أسفل مكة حتى رمى بنفسه بين أظهر المسلمين فقال سهيل هذا يا محمد أول ما أقاضيك عليه أن ترده إلي فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنا لم نقض الكتاب بعد قال فوالله إذا لم أصالحك على شيء أبدا قال النبي صلى الله عليه وسلم فأجزه لي قال ما أنا بمجيزه لك قال بلى فافعل قال ما أنا بفاعل قال أبو جندل أي معشر المسلمين أرد إلى المشركين وقد جئت مسلما ألا ترون ما قد لقيت وكان قد عذب عذابا شديدا في الله

Lalu datanglah Suhail bin ‘Amr, lalu iapun berkata kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam “Tulislah suatu pernyataan antara kami dan kalian!”, maka Nabi shallallahu 'alihi wa sallam memanggil penulis (yaitu Ali bin Abi Tholib) dan menyuruhnya untuk menulis Bismillahirrohmanirrohim. Suhail berkata, “Adapun Ar-Rohim maka demi Allah, aku tidak tahu apa itu?, tapi tulislah saja bismikallahumma sebagaimana engkau pernah menulis demikian” (karena kebiasaan orang jahilah dahulu mereka menulis “bimikallahumma” dan mereka tidak mengenal bismillahirromanirrohim, lihat Umdatul Qori 14/13). Kaum muslimin (yaitu para sahabat Nabi shallallahu 'alihi wa sallam) berkata, “Demi Allah kami tidak akan menulis kecuali bimillahhirrohmanirrohim”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata kepada si penulis, “Tulilah bismikallahumma”, kemudian beliau shallallahu 'alihi wa sallam memerintahkan untuk menulis “Ini adalah keputusan Muhammad utusan Allah”. Suhail berkata, “Demi Allah kalau kami mengetahui bahwasanya engkau adalah utusan Allah maka kami tidak akan menghalangimu untuk umroh dan kami tidak akan memerangimu, tapi tulislah “Muhammad bin Abdillah”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Demi Allah aku adalah utusan Allah meskipun kalian mendustakan aku, tulislah “Muhammad bin Abdillah”. ((Dalam riwayat yang lain dari hadits Al-Baro’ –HR Al-Bukhari no 3184- Dan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tidak (pandai) menulis maka iapun berkata kepada Ali, “Hapuslah tulisan “Utusan Allah!”. Ali berkata, “Demi Allah, aku tidak akan menghapusnya selamanya”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Perlihatkanlah kepadaku tulisan tersebut!”, maka Alipun memperlihatkannya kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, lalu Nabi shallallahu 'alihi wa sallam pun menghapusnya dengan tangannya)). Lalu Nabi berkata kepada Suhail, “Dengan syarat kalian membiarkan kami untuk ke baitullah melaksanakan towaf”. Suhail berkata, “Demi Allah tidak (bisa demikan) –Bangsa Arab akan mengatakan bahwa kami telah terpaksa (mengalah membiarkan kalian umroh-pen)-, tapi kalian bisa umroh tahun depan”, lalu hal itupun di catat (dalam pernyataan perdamaian), lalu Suhai berkata (menambah pernyataan), “Dengan syarat tidak ada seorangpun yang datang dari kami (dari Mekah) meskipun ia berada di atas agamamu (Islam) kecuali engkau mengembalikannya kepada kami”. Para sahabat berkata, “Subhanallah, bagaiamana dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal ia telah datang (kepada kami) dalam keadaan beragama Islam?”. Dan tatkala mereka masih berunding membuat pernyataan perdamaian, tiba-tiba datang Abu Jandal anak Suhai bin ‘Amr dalam keadaan berjalan tertatih-tatih karena ada belenggu yang membelenggunya, ia telah lari dari bawah kota Mekah dan melemparkan dirinya di tengah-tengah para sahabat. Berkata Suhai (ayah Abu Jandal), “Wahai Muhammad ini adalah orang pertama yang aku menuntut engkau untuk mengembalikannya kepadaku!”. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam berkata, “Kita sama sekali belum selesai membuat pernyataan!”. Suhail berkata, “Kalau begitu, demi Allah, aku sama sekali tidak mau mengadakan perundingan damai denganmu”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Biarkanlah ia (Abu Jandal) bersamaku!”, Suhail berkata, “Aku tidak akan membiarkannya bersamamu!”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Tidak, tapi engakau akan membiarkannya bersamaku, lakukanlah!”. Suhail berkata, “Aku tidak akan melakukannya”. Berkata Abu Jandal, “Wahai kaum muslimin, apakah aku dikembalikan kepada orang-orang musyrik (Mekah) padahal telah datang dalam keadaan beragama Islam?, tidakkah kalian melihat apa yang telah menimpaku?”, dan ia telah disiksa oleh orang-orang musyrik dengan siksaan yang keras karena bertahan di jalan Allah.

فقال عمر بن الخطاب فأتيت نبي الله صلى الله عليه وسلم فقلت ألست نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال إني رسول الله ولست أعصيه وهو ناصري قلت أو ليس كنت تحدثنا أنا سنأتي البيت فنطوف به قال بلى فأخبرتك أنا نأتيه العام قال قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به قال فأتيت أبا بكر فقلت يا أبا بكر أليس هذا نبي الله حقا قال بلى قلت ألسنا على الحق وعدونا على الباطل قال بلى قلت فلم نعطي الدنية في ديننا إذا قال أيها الرجل إنه لرسول الله صلى الله عليه وسلم وليس يعصي ربه وهو ناصره فاستمسك بغرزه فوالله إنه على الحق قلت أليس كان يحدثنا أنا سنأتي البيت ونطوف به قال بلى أفأخبرك أنك تأتيه العام قلت لا قال فإنك آتيه ومطوف به

Umar berkata,”Akupun mendatangi Nabi shallallahu 'alihi wa sallam lalu aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada agama kita?”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Aku adalah Utusan Allah dan aku tidak bermaksiat kepadaNya, dan Dia adalah penolongku”. Aku (Umar) berkata, “Bukankah engkau perrnah mengatakan kepada kami bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan bertowaf di ka’bah?”, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Iya, namun apakah aku mengabarkan kepadamu bahwa kita akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Umar bekata, “Tidak”. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana”. Umar berkata, “Akupun mendatangi Abu Bakar, lalu aku katakana kepadanya, “Wahai Abu Bakar , bukankah Nabi Muhammad adalah benar seorang Nabi (utusan) Allah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Bukankah kita berada di atas kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja”, Aku berkata, “Lantas mengapa kita bersikap merendah pada dalam agama kita?”, Abu Bakar berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya ia adalah utusan Allah, dan tidak akan bermaksiat kepada Tuhannya, dan Tuhannya akan menolongnya, maka berpegangteguhlah dengan perintahnya dan janganlah menyelisihinya!”. Aku berkata, “Bukankah ia pernah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan mendatangi ka’bah dan berthowaf di ka’bah?”, Abu Bakar berkata, “Tentu saja, namun apakah ia mengabarkan kepadamu bahwa engkau akan mendatangi ka’bah tahun ini?”, Aku berkata, “Tidak”, Abu Bakar berkata, “Engkau akan mendatangi ka’bah dan akan thowaf di sana!”. (HR Al-Bukhari no 2731, 2732, Fathul Bari 5/408-425, Umdatul Qori 14/3-14)

Imam Nawawi berkata, “Para ulama berkata bahwa bukanlah pertanyaan-pertanyaan Umar kepada Nabi shallallahu 'alihi wa sallam di atas karena keraguan, namun karena karena beliau ingin mengungkap apa yang ia tidak pahami (kenapa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bisa memutuskan demikian –pen) dan untuk memotivasi (Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan Abu Bakar) untuk merendahkan orang-orang kafir dan memenangkan Islam sebagaimana hal ini merupakan akhlak beliau dan semangat dan kekuatan beliau dalam menolong agama dan menghinakan para pelaku kebatilan. Adapun jawaban Abu Bakar kepada Umar yang seperti jawaban Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, hal ini merupakan tanda yang sangat jelas akan tingginya kemuliaan Abu Bakar dan dalamnya ilmu beliau serta menunjukan kelebihan beliau di atas para sahabat yang lain dalam pengetahuan dan kemantapan ilmu pada seluruh perkara tersebut” (Al-Minhaj 12/141, atau cetakan Al-Ma’arif 12/353)

[10] HR At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 1/72 dan Al-Bazzar dalam musnadnya 1/254

[11] Berkata Al-Muhib At-Thobari, “Hudaibiyah adalah sebuah kampung yang letaknya dekat dengan Mekah, dan sebagian besar wilayah Hudaibiyah masuk dalam tanah suci haram” (Umdatul Qori 14/6)

[12] HR Al-Bukhari no 3182, Lihat Umdatul Qori 15/104

[13] HR Abu Dawud 1/42 dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Beliau juga menghasankannya dalam bulughul maram, namun beliau mengatakan dalam At-Talkhish “Isnadnya shahih”

[14] Majmu’ Fatawa 5/29

[15] Ad-Dzahabi menukil perkataan Imam Malik ini dala As-Siyar 8/99

[16] Siyar A’lam An-Nubala’ 10/34 dan Hilyatul Auliya’ 9/106

[17] HR Al-Bukhari no 5479 dan Muslim 1954, Ad-Darimi no 454 (1/407) dan lafal ini adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah hal 96 (lihat ta’dzimus sunnah hal 24)

[18] Al-Minhaj syarh shahih Muslim 13/106

[19] Fathul Bari 9/753

[20] HR Muslim no 442, Al-Bukhari no 865 namun tanpa ada kisah marahnya Abdullah bin Umar kepada anaknya Bilal

[21] Al-Minhaj syarh Shaihih Muslim 4/384

[22] Fathul Bari 2/450

[23] Yaitu perkataan Aisyah لَوْ أَدْرَكَ رَسُوْلُ اللهِ مَا أَحْدَثَ النِّسَاءُ لَمَنَعَهُنَّ كَمَا مُنِعَتْ نِسَاءُ بَنِي إِسْرَائِيْلَ “Kalau seandainya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam menjumpai apa yang diperbuat oleh para wanita (di zaman Aisyah sepeninggal Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam-pen) maka ia akan melarang mereka sebagaimana dilarangnya para wanita dari bani Israil” (HR Al-Bukhari no 869)

[24] Lihat Musnad Imam Ahmad no 4933

[25] Fathul Bari 2/450

[26] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh di Al-Ibanah no 94

[27] Dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah no 95

[28] Siyar A’lam An-Nubala (15/485) dan Thobaqoot As-Syafi’iyah karya As-Subki (3/10)

[29] Madarijus Salikin 1/334

[30] Madarijus Salikin 1/334

[31] Al-Wabil As-Soyyib hal 24, dar Ibnul Jauzi

[32] HR Ad-Darimi no 206 (1/285). Berkata Pentahqiq, “Isnadnya shahih dan atsar ini juga dikeluarkan oleh Ibnu Battoh dalam Al-Ibanah 2/517 no 607 dan Ibnu Hazm dalam Al-Ihkam fi Usulil Ahkam 6/1030 dari dua jalan keduanya dari Malik bin Migwal”

[33] HR Ad-Darimi no 446 (1/401), berkata pentahqiq :”Isnadnya shohih”

[34] I’lamul Muwaqqi’in 2/201

[35] I’lamul Muwaqqi’in 2/202

[36] Maksudnya adalah haji qiron. Haji qiron juga disebut tamattu’ karena digabungkannya umroh dan haji dalam satu amalan

[37] Jami’ bayan Al-‘Ilmi wa fadlihi 1/129 no 443, Musnad Ahmad no 3121

[38] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid.

[39] HR Muslim (Al-Masajid, bab qodho As-Sholat Al-Faitah)

[40] HR Ahmad dalam kitab fadhoil As-Shohabah 1/186, di Al-Musnad 5/399, Al-Bukhari di Al-Kuna hal 50 dan At-Thirmidzi dalam sunannya (Al-Manaqib, bab manaqib Abi Bakr wa Umar), beliau berkata, Hadits Hasan”

[41] HR Ahmad dalam Al-Musnad 4/126,127, Abu Dawud (As-Sunnah, bab luzumis Sunnah), At-Thirmidzi (Kitabul Ilmu, bab ما جاء في الأَخذ في السنة واجتناب البدعة)

[42] Al-Qaoul Al-Mufid, Syaikh Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi 2/152

[43] Berkata Syaikh Al-Albani; “Diriwayatkan oleh At-Thohawi dalam Syarh Ma’anil Atsar (1/372 fotokopian maktabah) dan Abu Ya’la pada musnadnya (3/1317) dengan isnad yang jayyid (baik), para perawinya tsiqoh” (Sifat sholat Nabi hal 54)

[44] Mengisy’ar yiatu memberi tanda kepada onta dengan menggores (melukai) salah satu sisi dari dua sisi punuk unta hingga mengalir darahnya, yang ini dijadikan sebagai tanda bahwa onta ini merupakan hewan hadyu haji. (Tuhfatul Ahwadzi 3/770)

[45] Atsar ini dibawakan oleh Imam At-Thirmidzi dalam sunan beliau di bawah hadits no 906.

[46] Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab dalam Kitabut Tauhid

[47] HR Ad-Darimi no 455 (1/401), berkata pentahqiq ,”Isnadnya hasan karena ada perowi yang bernamaSa’id bin Basyir”

[48] Karena kalimat شَيْءٍ adalah nakiroh dalam konteks kalimat syarat maka memberikan faedah keumuman (sebagaimana kaedah ini jelas dalam kitab-kitab ushul fiqh). Lihat Sittu Duror hal 74, dan Adhwaul Bayan 1/204

[49] Majmu’ Fatawa 28/471

[50] Mukhtashor Sowa’iq Al-Mursalah 2/353

[51] Sebagaimana perkataa Al-Kirkhi dalam bukunya Ar-Risalah fi ushulil hanafiyah hal 169-170 (dicetak bersama buku ta’sis an-nadzor, karya Ad-Dabbusi): “Semua ayat yang menyelesihi pendapat para sahabat kami (penganut madzhab Hanafi) maka ayat tersebut di ta’wil (dipalingkan maknanya dari makna yang dzhohir/nampak) atau ayat tersebut sudah mansukh. Dan demikian juga halnya dengan seluruh hadits maka dita’wil atau mansukh”

[52] Yang lebih menyedihkan lagi adalah kenyataan pahit yang nampak di sebagian pendok-pondok pesantren yang ada di Indonesia dimana murid-murid pndok pesantren menjadikan perkataan para kiyai mereka (yang jelas-jelas kedudukannya jauh di bawah kedudukan para imam madzhab) seperti perkataan Nabi. Apalagi jika kiyai tersebut telah mendapatkan predikat WALI, maka seluruh perkataannya dibenarkan oleh para pengikutnya. Bahkan diantara mereka ada yang mengatakan “Seandainya wali fulan menyatakan bahwa langit warnanya merah maka akan saya benarkan”???

[53] Ibnu Abidin, dalam hasyiahnya (1/63) dan risalah beliau “Rosmul Mufti” (1/4 dari majmu’ah rosail Ibnu Abidin). Lihat Sifat sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)

[54] Ibnu Abdil Barr dalam bukunya “Al-Intiqo’ fi fadhoil Ats-Tsalatsah Al-Aimmah Al-Fuqoha’” hal 145, Ibnu Abidin dalam Hasyiahnya terhadap Al-Bahr Ar-Roiq (6/293) dan dalam Rosmul Mufti hal 29,32, lebih lengkapnya selanjutnya lihat Sifat Sholat Nabi hal 46 (catatan kaki)

[55] Sifat shalat Nabi hal 47

[56] Ibnu Abdilbar dalam Al-Jami’ (2/32)

[57] Lihat takhrij atsar ini dalam shifat sholat Nabi hal 49

[58] Muqoddimah Al-Jarh wa At-Ta’dil karya Ibnu Abi Hatim hal 31-32 dan diriwayatkan secara sempurna oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (1/81)

[59] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)

[60] An-Nawawi dalam Majmu’ (1/63)

[61] Ibnu Asakir, dalam tarikh Dimasq dengan sanad yang shahih 15/10/1

[62] Ibnu Abi Hatim hal 93-94

[63] Ibnul Qoyyim, I’lamul Muwaqqi’in (2/302)

[64] Ibnu Abdilbar di “Al-Jami’” (2/149)

[65] Sifat shalat Nabi hal 53-54

sumber : http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/110-bukti-bukti-cinta-kepada-nabi-shallallahu-alihi-wa-sallam
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. abu-uswah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger